Mohon tunggu...
nabilahpwkuniversitas jember
nabilahpwkuniversitas jember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mampu beradaptasi dengan cepat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Lahan untuk TPA Kota Kediri

28 September 2022   20:10 Diperbarui: 28 September 2022   20:16 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata Kediri Berasal dari kata " Diri " yang memiliki arti adeg, angdhiri atau menghadiri dan awalan " Ka" dalam Bahasa Jawa Kuno berarti menjadi raja. Kediri juga berarti mandiri, berdiri tegak, atau berkepribadian. Kota Kediri di kelilingi oleh wilayah Kabupaten Kediri. Kota Kediri memiliki 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Mojoroto yang terdiri dari 14 Kelurahan, Kecamatan Kota yang terdiri dari 17 Kelurahan, dan Kecamatan Pesantren yang terdiri dari 15 Kelurahan. Kota Kediri termasuk  kota terbesar ketiga di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Malang. Kediri juga ibukota dari Karesidenan Kediri yang terdiri dari beberapa kota dan kabupaten, yakni Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Blitar, dan Trenggalek.  Dilihat dari aspek topografi, Kota Kediri berada di ketinggian rata-rata 67 km diatas permukaan laut, dan tingkat kemiringannya 0-40%. Kota Kediri berada ditengah wilayah yang dibatasi oleh wilayah, bagian Utara Kecamatan Gampengrejo dan Kecamatan Grogol, bagian selatan Kecamatan Kandat dan Kecamatan Ngadiluwih, Bagian Timur Kecamatan Wates dan Kecamatan Gurah, Bagian Barat Kecamatan Banyakan dan Kecamatan Semen.  Kota Kediri juga merupakan pusat dari perdagangan utama gula Indonesia dan industri rokok.

 Lahan adalah bagian dari daratan permukaan bumi yang meliputi tanah. Dalam suatu kota pasti mempunyai lahan yang harus ditata dengan baik. Manfaat dari tata guna lahan untuk pemerataan fungsi lahan yang baik dan sekaligus menjadi sumber daya alam agar tidak rusak dan bertujuan untuk memberikan perlindungan pada lingkungan. Terdapat tiga jenis untuk tata alokasi lahan, yaitu :

  • Lahan komesial yang digunakan untuk aktivitas dagang atau perusahan seperti, pusat perbelanjaan, perhotelan, perkantoran dan sebagainya
  • Lahan industri yang digunakan untuk kegiatan industri seperti pabrik. Lahan industry harus dijauhkan dari pemukiman warga karena untuk menghindari pencemaran dari limbah industry yang dapat menggangu kesehatan.
  • Lahan publik yang digunakan untuk keperluan masyarakat atau fasilitas publik seperti, rumah sakit, tempat ibadah, tempat wisata

Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan permintaan masyarakat terhadap lahan juga meningkat. Termasuk penyediaan lahan permukiman bagi masyarakat. Pemukiman masyarakat pasti akan menghasilkan sampah. Oleh karena itu harus disediakan tempat pembuangannya seperti TPS dan TPA. TPS singkatan dari Tempat Penampungan Sementara dan TPA singkatan Tempat Pemrosesan Akhir. TPA adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan dengan aman bagi manusia ataupun lingkungan.  Di Indonesia sampah TPA menggunakan metode open dumping dan sanitary landfill, ada metode lain yaitu dengan pembakaran, pemilahan,, kompos, dan daur ulang. Metode open dumping adalah menumpuk sampah secara terus menerus hingga tinggi tanpa lapisan geotekstil dan saluran lindi, sedangkan  sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan mengembangkan lahan cekung dengan syarat tertentu. Akan dikemanakan jika TPA sudah penuh sedangkan lahan suatu kota berkurang akibat jumlah penduduk yang bertambah seiring berjalannya waktu.

Di kota Kediri hanya terdapat 3 TPA saja, yang berada di wilayah Bandarlor, Ngadirejo, dan Klotok Pojok. Sedangkan jumlah penduduk Kota Kediri sekitar 300.000 jiwa. Tetapi karena Kota Kediri sebagai penghubung daerah dan letaknya yang berada ditengah dan ditambah lagi mahasiswa dari berbagai daerah bagi kampus Universitas Brawijaya dan polinema sehingga berdasarkan data statistik ada sekitar 2,5 juta penduduk. Ditambah dengan pembangunan jalan tol yang akan memotong TPA Klotok sehingga tidak bisa digunakan. Permasalahan sampah di Kota Kediri semakin meningkat.

Namun saat ini hanya TPA III saja yang masih beroperasi, dikarenakan TPA I dan II ditutup oleh Pemerintah Kota Kediri sebab melebihi kapasitas. Menurut teori TPA III Kota Kediri mampu menampung sampah hingga akhir 2022. Penambahan lahan untuk TPA Kota Kediri sangat diperlukan, karena TPA sangat diperlukan suatu Kota untuk dapat menampung dan mengelola sampah permukiman. TPA diperlukan karena merupakan tempat sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Tetapi membangun TPA juga memiliki beberapa kriteria, yaitu :

  • Bukan daerah rawan geologi ( daerah patahan, rawan longsor, rawan gempa)
  • Bukan daerah rawan hidrogeologis, atau yang dekat sumber air
  • Bukan daerah rawan topografis
  • Bukan daerah kegiatan penerbangan
  • Bukan kawasan yang dilindungi

Diperlukannya lahan untuk TPA tambahan di Kota Kediri yang memenuhi kriteria dan persyaratan pembangunan TPA. Pada 7 Juli 2022 diadakan agenda kunjungan dari Komisi DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membahas persiapan pembangunan TPA Regional di Kota Kediri. Mengapa persoalan sampah harus segera ditangani, karena kedepannya akan ada pembangunan bandara dan jalan tol, agar masalah sampah tidak membesar.walaupun sudah banyak sampah yang dikelola suatu kota akan menjadi tambahnya nilai jual saja, tidak mencukupi untuk mengurangi jumlah penduduk. Menjadikan sampah terus meningkat. Dengan adanya pembangunan untuk TPA dapat membangun ekonomi di Kota Kediri menjadi lebih maju.

Mohamad Anang Kurniawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri memaparkan bahwa Sistem Sanitary landfill yang digunakan untuk TPA yang berada di Kota Kediri. Dengan menggunakan sistem sanitary landfill dapat membantu sampah di TPA semakin lama. Dengan menggunakan sistem Sanitary Landfill pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangan dari Sistem Sanitary landfill yaitu jika tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan pencemaran air, sampah- sampah bahan organik atau kimia akan menghasilkan cairan yang dapat merembes ke dalam tanah dan akan mencemari tanah dan air. Sedangkan keuntungan dari sistem Sanitary Landfill yaitu tidak memerlukan biaya yang mahal, tidak memerlukan investasi besar dalam bentuk peralatan, hanya perlu lahan yang luas dan jauh dari permukiman masyarakat. 

Rata- rata sampah yang dihasilkan permukiman dan industri di Kota Kediri sebesar 140 ton setiap harinya. Sampah tersebut akan disetorkan ke TPA III Kota Kediri. Dalam pengerjaannya TPA III memiliki kendala saat musim huja yaitu, lahan menjadi becek. Tetapi DLHKP mampu mengelola limbah cair yang menggenang di tumpukan sampah saat hujan. Pembenahan dari pihak DLHKP dilakukan dengan cara normalisasi dan regulasi.

Pembenahan ini akan dilakukan saat musim kemarau, normalisasi dan resirkulasi kolam dengan cara mengosongkan atau mengeduk lumpur endapan secara bertahap pada kolam anaerob, maturasi, wetland, dan fakulatif. Untuk pencegahan bau menyengat di sekitar TPA akan dilakukan penguraian bakteri pada air limbah.

Mohamad Anang Kurniawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menegaskan akan berupaya untuk menjaga kebersihan Kota Kediri. Petugas kebersihan akan bertanggung jawab untuk mengangkut sampah. Akan ada 30 unit pengangkut sampah yang berkeliling di Kota Kediri. Diharapkan masyarakat juga ikut serta membantu menjaga kebersihan Kota Kediri dengan cara memilah sampah organik dan anorganik, mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos, mendaur ulang sampah anorganik kering. Masyarakat juga bias berpartisipasi menerapkan pola 3R          (mengurangi, mendaur ulang, dan menggunakan kembali)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun