Mohon tunggu...
Nabiilah Hanaan Haniifah
Nabiilah Hanaan Haniifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Menjalankan Tugas

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kasus Kematian Mahasiswa UNS

29 Oktober 2021   16:18 Diperbarui: 29 Oktober 2021   16:32 2975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.kompas.tv

Kronologi Kejadian

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (21) meninggal dunia. Gilang meninggal dunia selepas mengikuti pendidikan dan latihan dasar Resimen Mahasiswa di Sungai Bengawan Solo pada Minggu, 24 Oktober dan dinyatakan meninggal di RSUD Dr. Moewardi.

Kronologi bermula ketika Gilang saat Gilang mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa yang diawali pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Saat Diklatsar, Gilang sempat menghubungi sang ibu, namun tidak diangkat. Kemudian pada Senin, 25 Oktober dini hari, keluarga diminta datang ke RSUD Dr. Moewardi, Solo. Setibanya keluarga di rumah sakit, Gilang sudah meninggal dunia.

Source : pikiran-rakyat.com

Keterangan Polisi

Hingga kini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Namun, menurut keterangan dari Kepala Resor Kota Solo Komber Pol Ade Safri Simanjuntak, hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kekerasan yang terjadi pada Gilang saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. 


"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi, ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/10/2021) dikutip dari Kompas. 

Dugaan didasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian. Penyidik Kota Surakarta telah memeriksa 26 saksi dalam kasus kemtin mahasiswa UNS Diklat Menwa. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka.

Source : www.kompas.tv

Berhubungan dengan Hak Asasi Manusia

Dugaan mengenai adanya kekerasan yang diterima Gilang menunjukkan suatu bentuk pelanggaran HAM. Kekerasan ini dapat memicu kematian yang dialami oleh korban, yaitu Gilang. Walaupun Gilang mengikuti Diklatsar, namun tidak seharusnya Gilang mendapat perlakuan kekerasan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun