Mohon tunggu...
Nabilah Rihadatul Aisy
Nabilah Rihadatul Aisy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN di Desa Pangadegan, Kabupaten Tangerang

24 Agustus 2022   23:41 Diperbarui: 24 Agustus 2022   23:55 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen pribadi

Pada periode bulan Juli dan Agustus 2022, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kegiatan pendataan dan pendampingan keluarga miskin penerima bantuan sosial di Desa Pangadengan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan tugas KKN yang diselenggarakan oleh kampus.

Kegiatan dilaksanakan dalam kelompok kecil yang terdiri dari 6 mahasiswa. Kegiatan berfokus kepada bantuan sosial, BLT. Melalui random sampling atau sampel acak mahasiswa diharuskan berinteraksi langsung dengan 12 keluarga miskin penerima BLT di Desa pangadegan.

Sumber: Dokumen pribadi
Sumber: Dokumen pribadi

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa usia rata-rata penerima BLT di Desa Pangadegan adalah 40-60 tahun, dengan masing-masing memiliki 1-3 tanggungan anggota keluarga. Status penerima BLT rata-rata adalah janda, sedangkan yang bukan janda, suaminya tidak dalam kondisi dapat mencari nafkah.

Sumber: Dokumen pribadi
Sumber: Dokumen pribadi

Para penerima BLT di Desa Pangadegan mengaku sangat terbantu dengan adanya program BLT. BLT membuat mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama bagi para pedagang, BLT sangat membantu mereka dalam modal usaha. Adapun kendala yang dialami oleh kelompok dalam pelaksanaan kegiatan adalah sulitnya mencari rumah penerima BLT di Desa Pangadegan, meski sudah berbekal alamat yang tepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun