Mohon tunggu...
nabila ulanugraeni
nabila ulanugraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Gender dalam Hubungan Internasional

10 Januari 2023   10:50 Diperbarui: 10 Januari 2023   11:51 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gender menunjukkan perbedaan yang jelas antara lelaki dan perempuan dalam kaitannya dengan perilaku dan nilai. Gender diambil dari kata latin "genus" yang berarti tipe atau jenis. karakter dan perilaku secara sosial dan budaya dibentuk menjadi lelaki dan perempuan merupakan makna dari gender. Singkatnya, definisi gender adalah sebagai konstruksi sosial seksualitas yang diterjemahkan ke dalam peran dan perilaku sosial menurut sosiologi dan antropologi.  Perilaku atau pembagian peran lelaki dan perempuan yang dikonstruksi atau dibentuk dalam masyarakat untuk waktu tertentu dan pada waktu tertentu  (Menlhk, 2015). Sebagai hasil pembentukan budaya atau lingkungan sosial tempat manusia tumbuh dan berkembang. Seperti seperangkat peran, tanggung jawab, perilaku, dan hak yang melekat.

Pada tahun 20-an, konsep gender dipahami sebagai karakteristik pribadi yang merupakan perbedaan lelaki dan perempuan. Konsep gender saat ini erat kaitannya dengan Perbedaan ciri fisik lelaki dan perempuan menciptakan struktur untuk peran sosial tertentu, kegiatan, dan harapan.  Tingkah laku yang harus menjadi ciri khas lelaki dan perempuan.  Dengan demikian, gender sebagai ciri kepribadian menciptakan peran sosial yang berbeda dan menentukan pembagian kerja yang berbeda antara lelaki dan perempuan. Legitimasi ketidaksetaraan sosial patriarki.

Menurut beberapa penelitian, perbedaan gender itu sendiri menjadi sumber konflik, terutama persoalan perbedaan peran lelaki dan perempuan. Diskriminasi gender di berbagai wilayah memiliki karakteristik dan tingkatan yang berbeda. Ini adalah perbedaan yang jelas yang telah lama dikaitkan dengan serangkaian persyaratan sosial mengenai perilaku yang sesuai dan pada gilirannya hak, sumber daya, dan kekuasaan. Ada kelompok sosial yang menentukan gaya hidup dan partisipasi seseorang dalam kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi. Misalnya dalam keluarga, ibu bekerja sebagai pengasuh anak dan ayah. Kondisi seperti itu terkadang bisa berubah drastis ketika muncul masalah politik dan ekonomi.

Berbagai definisi dapat ditarik dari pernyataan di atas bahwa gender merupakan suatu konsep yang mendefinisikan perbedaan antara lelaki dan perempuan. Memandang perempuan dari perspektif sosiokultural. Pengertian gender dalam pengertian ini adalah penampakan perempuan dan laki-laki dari sudut pandang abiotik sebagai konsep yang mendasari pendefinisian peran.  Pengaruh sosiokultural berbasis masyarakat pada lelaki dan perempuan Dengan tidak memandang jenis makhluk sebagai gantinya menjadikannya sarana mendiskriminasi salah satu pihak karena pertimbangan biologis. Misalnya, wanita itu terkenal Lembut, keibuan atau emosional. Meskipun laki-laki dianggap kuat, Masuk akal dan kuat. atribut itu sendiri adalah karakteristik dapat dipertukarkan. Itu berarti bahwa beberapa pria sensual, lembut, Bersamaan dengan keibuan, ada juga wanita yang kuat, rasional, dan berkuasa (Heri Setiawan, 2018)

Perspektif feminisme merupakan salah satu perspektif yang masih sering diperbincangkan dan muncul dalam hubungan internasional. Kajian feminis mulai merambah kajian hubungan internasional pada akhir tahun 1980-an (Steans & Pettiford, 2005). Feminisme berusaha mengungkap sifat partisan dari teori hubungan internasional tradisional seperti institusionalisme liberal dan realisme. Perspektif feminis sendiri bertujuan untuk mengubah fokus kajian hubungan internasional menjadi analisis yang komprehensif tentang aktor-aktor internasional, struktur dan transformasinya dalam dunia politik global. Perspektif feminis lebih berfokus pada aktor non-negara, komunitas yang terpinggirkan, dan pemahaman alternatif tentang kekuasaan.

Seperti yang dikatakan (Wardhani, 2015),  perspektif feminis ini ternyata pada hakikatnya merupakan gerakan emansipasi yang menuntut persamaan dan kebebasan yang dianggap tidak adil bagi kaum feminis, dalam hal ini terutama tentang kesetaraan gender dalam tatanan dunia internasional. Pada hakekatnya, perspektif feminis ini berupaya memperkenalkan gender sebagai variabel yang relevan dalam memahami konteks kekuatan global dan hubungan internasional. Pada dasarnya perspektif feminis memiliki agenda terpenting yaitu tuntutan persamaan hak, peran dan pendapat perempuan, yang harus diperhitungkan dalam tatanan internasional dan kajian hubungan internasional.

Pembahasan tentang gender akhir-akhir ini semakin hangat Diskusikan kemajuan menuju pembangunan yang setara bagi lelaki dan perempuan. Tidak hanya itu, isu feminisme dan gender semakin meningkat dalam konteks hubungan internasional. Sejak tahun 1990-an, teori-teori tentang feminis dan hubungan internasional mulai tumbuh dan berkembang (True, 2001). Teori ini berusaha melawan dominasi laki-laki yang dianggap berlebihan. Bersamaan dengan teori kritis postmodernisme, konstruktivisme, dan politik hijau, feminisme berupaya bersaing dengan teori arus utama seperti realis dan liberal. Seperti
teori kontemporer lainnya, feminis menganalisis hubungan internasional di luar fokus tunggal pada hubungan antar negara hingga analisis komprehensif aktor transnasional serta struktur dan transformasi mereka dalam politik global.

Ketidaksetaraan dapat dilihat secara historis, dimana perempuan jauh dibawah laki-laki. Perjalanan peradaban manusia selalu didominasi oleh laki-laki dalam urusan sosial. Jadi sejak awal memang seperti itu, ketidaksetaraan gender yang meminggirkan perempuan. Laki-laki berperan penting dalam masyarakat, Sistem budaya patriarki yang meresapi pemahaman bahwa ranah publik (politik dan kerja) adalah ranah laki-laki. Alasan subordinasi Laki-laki.  Sedangkan Peran perempuan berputar di sekitar rumah, seperti dalam istilah  jawa "dapur, sumur, tempat tidur". (Yulian, 2004)

Kesetaraan gender itu sendiri bukan sekadar hak dan tanggung jawab yang sama tanpa pertimbangan apa pun. Mengingat isu-isu terkait kesetaraan gender dimaknai bahwa segala sesuatu, baik hak maupun kewajiban, sepenuhnya sama dengan laki-laki. Seorang wanita tentu tidak mampu memikul tanggung jawab seorang pria dan sebaliknya. Karena itu diperlukan pembangunan berkelanjutan, dimana hak asasi manusia tidak dilupakan di setiap titik tujuannya, untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, sehingga perempuan tidak mendapatkan status haknya melalui simpati, tetapi melalui kerja keras. mempengaruhi orang-orang di sekitar mereka (Unej, 2021)

Tingkat kesetaraan gender di Indonesia masih rendah. Indonesia berada di peringkat 103 dari 162 negara dan terendah di ASEAN. Hal ini tercermin dalam Indeks Kesetaraan Gender yang diterbitkan oleh United Nations Development Programme (UNDP). Pada tahun 2018, Indonesia berada di angka 90,99. Menurut data Indeks Pembangunan Gender (GPI), dan Indeks Pemberdayaan Gender (GDI) adalah 72,1. Menurut Menteri Pemajuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga (Winahyu, 2020).

Perspektif gender juga penting untuk mengamati praktik hubungan internasional, karena membantu memahami isu-isu global kontemporer yang ada di banyak negara. Misalnya, sistem dan kebijakan politik dan ekonomi internasional yang diadopsi di banyak negara yang menciptakan subordinasi perempuan. Mereka mengkritik kegiatan hubungan internasional karena menggeneralisasi tanpa membedakan dampak pembangunan laki-laki dan perempuan. Karena isu gender tidak hanya tidak adil bagi perempuan tetapi juga tidak adil bagi laki-laki, perspektif gender penting untuk membantu mengembangkan kebijakan yang sesuai bagi kelompok laki-laki dan perempuan yang beragam untuk memecahkan berbagai masalah global. Ketidaksetaraan gender dalam kegiatan hubungan internasional mempengaruhi laki-laki dan perempuan secara berbeda (Nasional, 2010)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun