Mohon tunggu...
Muhammad Yogi Santoso
Muhammad Yogi Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa universitas pancasakti Tegal yang sedang mengembangkan bidang kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Bank Indonesia Dalam Mengatur Jumlah Uang Beredar Melalui Instrumen Operasi Pasar Terbuka

29 Januari 2025   21:35 Diperbarui: 29 Januari 2025   21:32 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter yang tentunya tidak bisa terlepas dari pemaparan tentang peranan kebijakan moneter itu sendiri. Sudah diketahui, kebijakan moneter merupakan bagian integral dari kebijakan ekonomi makro yang mempunyai peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sebagai suatu kebijakan pengendalian jumlah uang beredar, kebijakan moneter dapat diarahkan untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran barang dan jasa agar sesuai dengan kebutuhan ekonomi atau permintaan uang. Peningkatan jumlah uang beredar yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang terus-menerus atau terjadinya inflasi. Sebaliknya, peningkatan jumlah uang yang sangat rendah akan mendorong terjadinya deflasi yang kemudian mengakibatkan penurunan ekonomi. Tetapi, inflasi dan deflasi tidak hanya dipengaruhi oleh keseimbangan permintaan dan penawaran uang, tetapi juga oleh perkembangan kegiatan sektor riil yang berhubungan dengan perubahan permintaan dan penawaran jasa.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, bank sentral perlu mengambil langkah stabilisasi ekonomi, antara lain melalui kebijakan fiskal atau kebijakan moneter. Dalam kondisi terjadinya peningkatan jumlah uang beredar bank sentral dapat melakukan ekspansi atau menambah likuiditas yang ada dalam perekonomian. Sebaliknya ketika terjadi penurunan jumlah uang beredar bank sentral dapat menggunakan instrumen-instrumen pengendalian moneter, baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menyeimbangkan permintaan uang dengan dengan penawaran uang. Instrumen langsung berupa penetapan pagu kredit, pengendalian suku bunga, dan kredit langsung. Adapun instrumen tidak langsung yang digunakan antara lain OPT, cadangan wajib minimum, fasilitas diskonto.

Bank Indonesia selaku bank sentral, sebagai pemegang otoritas moneter di Indonesia, bertugas untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia dalam menjalankan tugas pokoknya menetapkan sasaran inflasi yang akan dicapai sebagai landasan bagi perencanaan dan pengendalian sasaran-sasaran moneter. Kaitan dengan ini, salah satu kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mencapai sasaran tersebut adalah dengan mengupayakan keseimbangan antara besarnya penawaran dan permintaan uang. Dalam mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia menetapkan uang primer yang terdiri dari uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia dan simpanan giro bank umum serta sektor swasta yang ada di Bank Indonesia sebagai sasaran operasional. Pencapaian sasaran uang primer diharapkan akan mempengaruhi likuiditas perekonomian yang selanjutnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

Instrumen utama dalam OPT adalah penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan intervensi rupiah yang pada tahun 2002 diubah menjadi simpanan dalam rupiah di Bank Indonesia (FASBI). OPT merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter yang biasa digunakan untuk mempengaruhi uang primer (reserve money, base money) dan jumlah uang beredar. Secara garis besar OPT didefinisikan sebagai pembelian atau penjualan surat-surat berharga oleh bank indonesia baik pada pasar perdana maupun pasar sekunder dengan tujuan untuk mempengaruhi kondisi likuiditas pasar uang. Surat-surat berharga yang biasanya dipergunakan untuk keperluan OPT antara lain ialah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah (treasury bills atau T-bills), surat berharga yang diterbitkan oleh bank sentral (central bank bills), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sektor swasta (prime commercial papers). Cadangan wajib merupakan jumlah minimum cadangan giro yang ada di bank sentral, yang wajib disediakan oleh lembaga keuangan.

Bank Indonesia melakukan transaksi berupa penjualan atau pembelian SBI secara bilateral dengan bank atau pialang dengan maksud untuk mempengaruhi likuiditas pasar uang sehingga akan memberikan pengaruh kontraksi pada saat Bank Indonesia menjual SBI dan ekspansi pada saat Bank Indonesia membelinya kembali (SBI repurchase agreement). Dengan menyesuaikan likuiditas dalam sistem perbankan, bank sentral mendorong terjadinya pergeseran dana (funds) secara berkala atau secara bersiklus sehingga akan mempengaruhi suku bunga jangka pendek dan perkembangan penawaran uang. Apabila likuiditas perbankan melebihi permintaan maka bank sentral dapat melakukan penjualan surat berharga. Penjualan surat berharga oleh bank sentral akan mengakibatkan uang primer mengalami penurunan. Sementara itu penjualan surat berharga akan membawa suku bunga jangka pendek mengalami kenaikan. Demikian sebaliknya, apabila likuiditas perbankan lebih rendah dibandingkan dengan permintaan, bank sentral dapat melakukan pembelian, dengan pembelian surat berharga, uang primer akan meningkat dan dengan pembelian surat berharga, suku bunga jangka pendek akan menurun.

Sasaran operasional yang ditetapkan dalam kebijakan moneter adalah jumlah uang primer. Bank Indonesia harus menempuh cara mempengaruhi likuiditas perbankan melalui kontraksi moneter atau ekspansi moneter untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter. Dalam hal ini likuiditas perbankan menjadi faktor yang mempengaruhi dan komponen jumlah uang primer dalam menetapkan seberapa besar kontraksi atau ekspansi yang akan dilakukan. Dapat dilihat dari sisi aktiva neraca Bank Indonesia, Faktor-faktor yang mempengaruhi uang primer terdiri dari dua kelompok besar, yaitu :

  • Cadangan devisa bersih (net international reserves) yang likuid atau cadangan devisa setelah dikurangi kewajiban jangka pendek, yang dimiliki Bank Indonesia
  • Aktiva domestik bersih (net domestic assets) atau tagihan bersih Bank Indonesia (otoritas moneter) kepada sektor swasta dalam negeri (domestik). Tagihan ini terdiri dari tagihan bersih (setelah dikurangi kewajiban) kepada pemerintah pusat, bantuan likuiditas, kredit likuiditas, tagihan lainnya, instrumen OPT, dan lainnya (net other items).

Sementara itu, dilihat dari sisi pasiva neraca Bank Indonesia, uang primer terdiri dari tiga komponen besar, yaitu :

  • Uang kartal, yaitu uang logam dan kertas yang beredar di masyarakat dan yang ada di kas bank
  • Saldo giro bank, yaitu simpanan bank-bank dalam rupiah di Bank Indonesia
  • Saldo giro atau simpanan sektor swasta dalam rupiah di Bank Indonesia

Dari komponen-komponen uang primer tersebut, yang berada dalam kendali Bank Indonesia selaku otoritas moneter adalah uang kartal yang ada di kas bank dan saldo giro perbankan di Bank Indonesia. Sementara itu, jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat hampir sekitar 70% dari komponen uang primer, merupakan kebutuhan masyarakat yang harus selalu dipenuhi dan yang pada dasarnya tidak dapat dikendalikan secara langsung oleh Bank Indonesia. Dengan demikian, sasaran operasional yang diharapkan dapat dipengaruhi oleh OPT yang dilakukan oleh Bank Indonesia hanyalah di luar uang yang beredar di masyarakat yang sebagian besar berupa saldo giro perbankan di Bank Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun