Mohon tunggu...
Mutiara Anugrah Artizha
Mutiara Anugrah Artizha Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Administrasi Keuangan Publik

Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dapat Mengintegrasikan K3 di Tempat Kerja

12 November 2019   22:03 Diperbarui: 18 November 2019   11:23 2524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada tahun 1970 di US peningkatan keselamatan kerja telah dilakukan melalui penggunaan penilaian risiko, pemeriksaan pengawasan medis, pelatihan keselamatan, peningkatan peralatan pelindung, teknik keselamatan mekanik yang lebih baik dan perubahan fisik lainnya di tempat kerja. Hal ini termasuk upaya tenaga kerja dan manajemen perusahaan untuk mengatasi masalah keselamatan secara lebih komprehensif. Seiringnya waktu, pengusaha menetapkan Keselamatan dan Kesehata Kerja (K3) sebagai nilai perusahaan dan membangun apa yang kemudian dikenal sebagai "Budaya K3" di antara pegawai/karyawan mereka. 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang penting dan berpengaruh terhadap produktivitas pegawai dan berpengaruh juga terhadap kualitas barang/jasa yang dihasilkan perusahaan. Jika Manajemen K3 diterapkan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh pihak perusahaan, maka output barang atau jasa yang dihasilkan akan berkualitas dan selain itu tentunya perusahaan memiliki brand image yang baik. Begitupun sebaliknya, jika perusahaan tidak menerapkan Manajemen K3 dengan baik dan pegawai melanggar SOP yang telah diberikan perusahaan, maka kemungkinan dapat terjadi kecelakaan kerja dan jika berita tersebut tersebar ke media dapat menurunkan brand image perusahaan. 

Perusahaan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pegawai secara keseluruhan, mencegah cedera dan penyakit terkait pekerjaan jika perusahaan menerapkan manajemen K3 dengan baik. Salah satunya dengan cara mensosialisasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sosialisasi K3 kepada para pegawai sangatlah penting bagi perusahaan karena apapun yang terjadi pada pegawai merupakan tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja, meskipun pada saat pelaksanaannya hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan kerja masih sering dianggap sepele, contohnya saat bekerja pegawai lupa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Saat ini masih banyak pegawai yang melaksanakan pekerjaannya tanpa dilengkapi alat-alat keselamatan dan melanggar SOP perusahaan. 

Sosialisasi dilakukan agar tercipta dan tercapainya budaya K3 di lingkungan perusahaan. Selain itu, sosialisasi juga dapat menambah wawasan lebih luas mengenai pencegahan kejadian yang dapat mengakibatkan kecelakaan. 

Melalui kegiatan atau pekerjaan yang dilaksanakan, maka diharapkan dapat membuat para pegawai nyaman karena merasa terlindungi dan memberikan hak bagi para pekerja dan perusahaan. Namun, pegawai harus mematuhi SOP perusahaan seperti cara kerja yang benar, kelengkapan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan bagi perusahaan wajib menyediakan APD, perlindungan kesehatan, dan SOP agar pegawai dapat bekerja dengan aman. Hak serta kewajiban tersebut harus dilakukan oleh pegawai maupun perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar terjadi produktivitas yang optimal sehingga terwujudnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik. 

Selain itu, mengintegrasikan K3 di perusahaan dapat dimulai dengan menggunakan langkah-langkah penting meliputi: 

1. Perencanaan 

Fase pertama integrasi melibatkan menjelaskan alasan mengapa suatu perusahaan harus mengintegrasikan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan apa dampaknya bagi bisnisnya. Fase ini melibatkan pendefinisian nilai integrasi; melibatkan kepemimpinan organisasi dan mengembangkan pernyataan kebijakan organisasi tentang pengintegrasian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja, visi atau pernyataan visi perusahaan adalah komitmen yang kuat dan bermakna baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, hal ini berfungsi sebagai langkah dasar penting menuju perlindungan kesehatan terpadu dan promosi K3. Elemen terakhir dari fase satu adalah mengembangkan kebijakan. Kebijakan adalah landasan abadi pembangunan budaya karena organisasi memulai upaya untuk mengintegrasikan kesehatan dan keselamatan. 

2. Penilaian: Mengevaluasi status kesehatan dan keselamatan organisasi saat ini. Fase kedua menuju integrasi K3 adalah penilaian yaitu, mencapai pemahaman yang lebih baik tentang status perusahaan saat ini dalam hal kesehatan dan keselamatan dan mengidentifikasi untuk mengevaluasi program-programnya. Mengumpulkan informasi terkait kesehatan dan keselamatan keseluruhan tenaga kerja dan terkait biaya perawatan kesehatan dan klaim kompensasi pekerja merupakan titik awal yang penting dalam penilaian awal. Bergantung pada ukuran perusahaan, informasi ini dapat berada dalam berbagai sub departemen, atau mungkin dengan satu orang yang bertanggung jawab atas keuangan, akuntansi, asuransi, atau manajemen umum. Untuk perusahaan yang lebih besar, beberapa sumber informasi penilaian yang lebih umum dapat dikumpulkan dari masing-masing, meliputi: 

•Manfaat: biaya terkait perawatan kesehatan, partisipasi dalam rencana medis 

•Sumber Daya Manusia (SDM): absensi, demografi tenaga kerja, pergantian karyawan, kepuasan kerja, dan keterlibatan karyawan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun