Jika langkah-langkah tersebut dapat diimplementasikan, hak cipta akan semakin dikenal sebagai aset yang tidak hanya bernilai dari segi kreatif, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan yang strategis, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!