MUTASYILLA NUR AZIZAHÂ
191330000432
3 PGSD A1
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPAR
Â
PENDAHULUANÂ
Dalam UU Nomer 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas peserta didikdalam proses pembelajaran. belejar merupakan suatu usaha sadar manusia dalam mendidik dan upaya meningkatkan kemmpuan kemudian diiringi oleh perbuhanan dan peningkatan kualtis dan kuantitas pengetahuan manusia itu sendiri. Belajar adalah suatu aktivitas yang terjadi didalam lingkungan belajar.
Belejar diperoleh melalui Lembaga Pendidikan formal dan non formal. Salah satu Pendidikan formal yang umum di Indonesia yaitu sekolah dimana didalamnya terjadi kegiatan beljar dan mengajar yang melibatkan interaksi antara guru dan peserta didik. Tujuan belajar peserta didik sendiri adalah untuk mencapai atau memperoleh pengetahuan yang tercantum melalui hasil belajar yang optimal sesuai dengan kecerdasan intelektual yang dimilikinya.
Sekolah atau Lembaga Pendidikan formal, pada umumnya sekurang-kurangnya ada tiga ruang lingkup kegiatan Pendidikan, yaitu bidang intruksional dan kurukulim (pengajaran), bidang administrasi dan kepempimpinan, bidang pembinaan pribadi. Kegiatan Pendidikan yang baik, hendaknya mencakup ketiga bidang tersebut. Sekolah atau Lembaga yang hanya menjalankan progam kegiatan intruksional (pengajaran) dan admnistrasi aja, tanpa memprehatikan ketiga pembinaan pribadi peserta didik mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan cakap serta bercita-cita tinggi tetapi mereka kurang memahami potensi yang dimilikinya dan kurang atau tidak mampu mewujudkan dirinya didalam kehidupan masyarakat dirinya.