Mohon tunggu...
Musfiq Fadhil
Musfiq Fadhil Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Abdul Hamma

Lulusan Ilmu Kesehatan Masyarakat - Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Marhaban Ya Balapan, Tren Ngabuburit Anak Muda dengan "Balapan"

4 Mei 2020   23:37 Diperbarui: 4 Mei 2020   23:31 1682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Balap liar | dok. Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Pernah mendengar/membaca kalimat Marhaban Ya Balapan?

Kalimat itu adalah plesetan dari Marhaban ya Ramadan yang biasanya dipakai oleh sebagian anak muda untuk mememeriahkan bulan ramadan dengan berbalap liar di jalanan. Balap liar di bulan ramadan, biasanya frekuensinya meningkat, terutama saat dinihari dan sore hari menjelang berbuka puasa. Balap liar seolah menjadi tradisi khas mengisi bulan ramadan sama halnya seperti perang sarung.

Padahal jelas balap liar adalah tindakan yang dilarang dan sudah diatur  dalam Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu menyatakan bahwa, pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. Pengendara yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Tapi tetap saja aturan itu banyak diabaikan oleh anak-anak muda yang haus akan adrenalin itu. Balap liar masih menjadi pilihan para anak muda untuk mengisi waktu selepas sahur dan waktu menunggu datangnya adzan mahrib. Tak peduli keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain, mereka dengan berani menarik gas pol motor mbberr mereka.

Tak hanya para pembalap/joki, aksi balap liar juga ramai ditonton oleh masyarakat sebagai alternatif ngabuburit yang seru, asyik, dan gratis. Berasa kayak nonton Motto GP Live. Padahal, menonton balap liar pun sama-sama berbahaya.

Masa pandemi covid-19 dan himbauan di rumah saja sekarang ini, juga sepertinya tidak membuat masyarakat untuk tidak mengadakan balap liar atau nonton balapan. Di Tasikmalaya, meskipun sudah ada larangan untuk ngabuburit dari walikota, masayarakat masih ada yang nekat untuk menonton para pemuda balap liar, akibatnya ya mereka harus dibubarkan oleh Pak Polisi. Baca beritanya: Dilarang Ngabuburit, Ratusan Warga Tasikmalaya Malah Nonton Balap Liar.

Warga Kota Tasikmalaya  Ngabuburit dengan menonton Balap Liar (1/5/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Warga Kota Tasikmalaya  Ngabuburit dengan menonton Balap Liar (1/5/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Kejadian di Tasikmalaya, juga tak beda jauh dengan yang terjadi di Banyumas (3/5), para pemuda yang hendak ngabuburit dengan berbalap liar, untungnya berhasil dicegah oleh Pak Polisi. Baca beritanya di sini.

Duh, ada-ada aja. Daripada ngabuburitnya dengan balapan liar atau nontonin orang lagi balap liar, mening balapan dalam kebaikan saja. Balapan (berlomba-lomba) dalam berbuat kebaikan sudah diperintahkan ole Allah SWT, lho. Dalam Al Quran surat Al-Baqarah 2: 148, Allah berfirman:

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun