Kurikulum 2013 telah ditetapkan oleh pemerintah (Kemdibud) dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang Impelementasi Kurikulum 2013. Implemetansi Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap, Tahun Pelajaran 2013/2014 diterapkan untuk kelas I, VI (SD/MI), VII (SMP/MTs), X (SMA/MA dan SMK) di beberapa sekolah sebagai pilot project Kurikulum 2013 sedangkan Tahun Pelajaran 2014/2015 diterapkan untuk kelas I, II, V (SD/MI); VII, VIII (SMP/MTs.); X, XI (SMA/MA dan SMK) sehingga Tahun Pelajaran 2015/2016 Kurikulum 2013 sudah dapat diterapkan untuk semua tingkat dari SD/MI, SMP/MTs., hingga SMA/MA/SMK.
Kegamangan masih menyelimuti terutama guru, “Apakah siswa saya mampu mengikuti proses pembelajaran yang dikehendaki Kurikulum 2013?”, “Apakah saya sanggup melakukan proses penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam pembelajaran?”, “Betapa beratnya saya karena setiap pembelajaran melakukan penilaian sikap?”. Kegamangan guru terutama pada sistem penilaian karena guru harus menilai (1) sikap (terdiri 8 sikap inti merujuk pada KI-1 yaitu spiritual, jujur, disiplin, tanggung jawab, toleransi, gotong royong, sopan santun, percaya diri) dengan cara pengamatan oleh guru, penilaian diri, penilaian antar siswa, dan jurnal guru; (2) pengetahuan dengan cara tes tulis, tes lisan, penugasan; (3) keterampilan dengan cara tes praktek, proyek, portofolio.
Beberapa masukan untuk para guru guna menghilangkan kegamangan menerapkan Kurikulum 2013 adalah (1) Kurikulum 2013 kita terima dengan ikhlas dan senang hati dengan kekurangannya, perasaan ikhlas dan senang menjadi pendorong untuk melaksanakan sebuah kebijakan; (2) Bertukar pikiran dengan teman-teman guru lainnya untuk memecahkan masalah yang dihadapi; (3) Usul kepada kepala sekolah untuk mengadakan IHT khususnya sistem penilaian; (4) Sering-seringlah browsing internet mendapatkan informasi terkini berkaitan dengan Kurikulum 2013. Ingat “Jarak 5.000 km dimulai langkah 5 cm”
Tulisan ini adalah tugas Diklat Online PPPPTK Matematika