Mohon tunggu...
Musisi Cerdas
Musisi Cerdas Mohon Tunggu... wiraswasta -

Kelompok Musisi dan Penggiat Film yang ada di Bangka Belitung. Kontak Person : 0819.9526.5000 PIN BB 2685e38c

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPRD BABEL dan Calon KPID BABEL

9 April 2014   20:42 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:52 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13970247502039587098

Sekian lama sejak UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 disahkan dan kemudian diratifikasi kedalam berbagai peraturan pemerintah diantaranya PP No. 50 Tahun 2005 tentang penyiaran lembaga swasta dan pedoman perilaku penyiaran yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia, masih saja kegiatan penyiaran di Indonesia tidak mencerminkan semangat Keadilan dan Merata yang menjadi tujuan dari kegiatan penyiaran.

Bagi Musisi Bangka Belitung, penyiaran televisi khususnya adalah ladang yang sangat penting bagi kehidupan profesinya sebagai musisi atau modeling atau minat lainnya dibidang pertelevisian. Oleh sebab itu pemanfaatan frekuensi yang bertebaran di udara bangka belitung oleh para lembaga penyiaran sangat penting diatur oleh pemerintah dan pemda agar dapat memberikan manfaat bagi daerah setempat. Dalam hal ini menurut John Ganesha Juru Bicara Musisi Cerdas Bangka Belitung adalah salah satunya adanya kewajiban Lembaga Penyiaran mempersiapkan sejumlah Jam Siaran yang berkonten Lokal dan disiarkan secara lokal.

"Maka dari itu, untuk memastikan tidak ditunda laginya pelaksanaan kewajiban siaran lokal tv swasta berjaringan di Babel, dimulai dari menentukan anggota Parlemen di Daerah hingga menentukan Anggota KPI-D Bangka Belitung periode 2014 ini adalah 2 agenda politik musisi babel yang telah disusun" ditambahkan John Ganesha bahwa "Memilih saat ini adalah kewajiban atas konsekuensi kecerdasan dan keyakinan kita bahwa Indonesia akan lebih Merata dan berkeadilan jika Frekuensi Publik ini tidak dimonopoli dijakarta, oleh sebab itu Wakil Rakyat dan KPID harus dipilih yang memahami hal ini dan memperjuangkan hal ini dalam sistem pemerintahan.".

[caption id="attachment_330936" align="alignleft" width="300" caption="Bang Johnganesha Masukkan Surat Suara Pemilu 2014"][/caption]

Bagi, ganesha sudah tidak dapat ditolerir secara waktu lagi jika TV-TV swasta berjaringan yang hingga 3 kali pemilu belum juga menyediakan siaran lokalnya di bangka belitung. "JIka Penyiaran Swasta yang kantornya hanya di Jakarta mau pakai - pakai frekuensi di yang bertebaran di udara di babel ini, maka wajib majukan daerah ini, kalau tidak ya kasi izinnya di lingkup jakarta saja" ungkap John ganesha seusai mencoblos di TPS07 kelurahan tamanbunga pangkalpinang.

Melalui Pemilu 2014 ini, musisi babel sudah mengagendakan beberapa langkah yang akan menuntaskan pembiaran berlarut ini. "salah satu corsec perusahaan TV marah kepada saya, karena langkah hukum yang akan kami lakukan terkesan sebuah ancaman katanya. Begitulah kalau sudah kelamaan dibelakang meja, jadi lupa reformasi ini dilakukan mahasiswa 98 ini untuk apa. itu tadi langkah hukum, secara politik pun silahkan lihat saja nanti dari gerakan para politisi parlemen dari Babel. Ini sudah tidak bisa ditunggu-tunggu lagi" Ungkap John ganesha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun