Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jika Reynhard Sinaga Beraksi di Indonesia, Habis Sudah!

7 Januari 2020   17:56 Diperbarui: 8 Januari 2020   05:02 1227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tribunnews.com/amp/internasional/2020/01/07/foto-foto-rumah-reynhard-sinaga-di-manchester-tempat-predator-seksual-memangsa-korban-korbannya

Siapa tidak kenal Reynhard Sinaga, pria kelahiran Jambi 1983 ini sudah mendunia bukan karena prestasinya melainkan perilaku menyimpangnya yang sudah di luar akal sehat. Orang akan langsung menghakimi Reynhard sebagai iblis, predator setan, gay sialan, dan cemoohan lainnya. 

Akun RS bermunculan di IG, untuk apa kalau bukan untuk mencela, sumber: Instagram
Akun RS bermunculan di IG, untuk apa kalau bukan untuk mencela, sumber: Instagram

Bagaimana tidak, pria berpendidikan tinggi yang hampir menyelesaikan PhD di Negeri Ratu Elisabeth ini telah memperkosa pria. Tak tanggung-tanggung sudah 48 pria telah dirampas harga dirinya. Angka ini masih diperkirakan akan bertambah mengingat ada 200 video yang berhasil ditemukan pihak kepolisian Inggris Raya.

Kasus RS sudah diadili sejak Mei 2018 silam namun baru kini beritanya dipublikasikan secara besar-besaran karena mencatat rekor sebagai pelaku tindak seksual terbesar sepanjang sejarah pengadilan Britain Raya. 

Lalu pada 2018 dan 2019, kemana media? Bukankah lazimnya jika peristiwa besar seperti penyimpangan seksual akan langsung muncul ke permukaan sebagaimana kasus tindak seksual yang kerap terjadi di Indonesia, baru beberapa jam melakukan tindak kekerasan seksual, berita tersebut sudah muncul di portal berita dan akun gosip padahal belum divonis pengadilan (dalam arti masih dalam tahap penyelidikan). 

Inilah hebatnya Inggris. Negara tersebut merahasiakan kasus tersebut ke publik dengan tujuan melindungi si korban. Begitu kasus RS terkuak, pengadilan Inggris melarang media untuk meliput berita tersebut sampai pengadilan mengetuk palu vonis karena diduga masih banyak korban yang belum terdeteksi atau belum mau melapor padahal laporan dari korban akan sangat membantu pihak kepolisian di samping mengobati rasa trauma si korban.

Bayangkan jika berita RS sudah muncul di publik sebelum vonis hukuman dijatuhkan pengadilan, dipastikan banyak korban akan menutup diri dan enggan melapor karena sudah terlanjur malu apalagi beritanya pasti dikonsumsi banyak pihak (hidung netizen sangat tajam dalam mengorek berita heboh macam ini). Hujatan ke korban pun akan semakin menjadi-jadi, apalagi kepada si pelaku. Mereka akan dicap sudah tidak perjaka lagi, dicap gay meski hanya korban, atau dijauhi teman karena takut menyimpan penyakit HIV/AIDS.

Lantas bagaimana jika RS beraksi di Indonesia? Pasti kondisinya akan jauh lebih menghebohkan dunia atau tersangka bisa saja terkenal dadakan seperti Syaiful Jamil misalnya. Aneh memang, seorang kriminal bisa sering masuk berita sambil senyum-senyum pula, bagaimana perasaan korban yang melihatnya?

Bisa juga RS akan dikait-kaitkan dengan agama, ras, pendidikan yang tinggi sampai latar belakang orang tuanya yang akan lebih menghebohkan jika terjadi di Indonesia. Apa hubungannya elemen-elemen tersebut terhadap aksi bejat yang dilakukan RS? 

Memang latar belakang keluarga bisa menjadi salah satu penyebab si pelaku berbuat menyimpang seperti misalnya kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang keluarga sejak kecil atau keluarga yang sangat membebaskan pergaulan si anak sehingga si anak bertindak menyimpang- tapi apa agama, ras dan pendidikan turut dikambing hitamkan? 

Jawabannya, tentu saja tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun