Mohon tunggu...
Murni Rusdiana
Murni Rusdiana Mohon Tunggu... Lainnya - Amateur author

Menulis apa saja, dimana saja, untuk siapapun yang mau menikmatinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Stigma Masyarakat terhadap Psikis Penyintas Covid-19

15 November 2020   03:18 Diperbarui: 15 November 2020   03:52 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga sedang mengikuti pemeriksaan COVID-19 (Foto: https://youtu.be/rcBgydoBF-4)

Kemunculan pandemi COVID-19 telah menorehkan sejarah baru dalam kehidupan masyarakat. Sejak awal kemunculannya yang kemudian dengan cepat menyebar hingga ke-65 negara di dunia, pandemi telah menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat secara luas. Dampaknya begitu terasa dari segi kesehatan, perekonomian, pendidikan, hingga kegiatan keagamaan yang semakin terbatas.  

Dampak pandemi sebetulnya masih bisa dilihat dari sisi positif yang menampilkan perubahan pada kebiasaan masyarakat. Perubahan positif tersebut dapat dilihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, lebih berhemat, dan semakin sering berdoa untuk memohon perlindungan dari Tuhannya. Secara langsung, pandemi telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Sayangnya dampak positif tersebut tidak dapat menutupi adanya dampak dari peran stigma negative masyarakat terhadap pasien maupun penyintas covid-19. Stigma sosial dalam konteks kesehatan adalah hubungan negatif antara seseorang atau sekelompok orang yang berbagi karakteristik tertentu dan penyakit tertentu. Dalam wabah, ini mungkin berarti orang diberi label, stereotip, didiskriminasi, dirawat secara terpisah, dan atau mengalami kehilangan status karena dianggap memiliki hubungan dengan suatu penyakit (WHO, 2020).

Tidak jarang ditemui masyarakat secara terang-terangan mengucilkan yang berlebihan dengan pasien maupun penyintas. Bukan hanya itu, keluarga dan terduga lain yang telah dinyatakan negative sejak awal pun merasa diperlakukan berbeda oleh masyarakat di lingkungan sekitarnya. Stigma masyarakat terhadap para penyintas maupun garda terdepan yang menangani covid-19 dapat berdampak pada kesehatan mental masyarakat. Hal ini tentu berbahaya bagi masyarakat secara luas karena mereka yang mengetahui dirinya memiliki gejala seperti covid bisa saja menyembunyikan penyakitnya. Stigma negative dapat membuat orang yang mengalami gejala seperti batuk, pilek, maupun gejala lain yang menyerupai ciri-ciri covid-19 enggan untuk memeriksakan diri ke layanan medis terdekat karena khawatir akan mendapat diskriminasi dari masyarakat di lingkungannya. Dampaknya, bisa saja orang yang tidak mau memeriksakan dirinya justru menjadi pembawa virus yang tidak disadari oleh masyarakat. Selain stigma terhadap penderita sakit, stigma negative juga membayangi masyarakat yang berusaha patuh terhadap tatanan kebiasaan baru. Tidak sedikit orang yang menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) malah mendapat label 'sok' dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Kejadian seperti itu tentu dapat membuat angka kematian masyarakat akibat covid-19 semakin tinggi.

Alasan munculnya stigma diantaranya adalah faktor penularan, pengetahuan yang kurang tepat, perawatan atau berhubungan dengan kelompok marjinal (Kipp dkk, 2011). Di sinilah letak perlunya edukasi seputar covid-19 secara merata. Diperlukan kerjasama antara pemerintah di setiap daerah dengan tenaga kesehatan setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penyebaran covid-19, kebiasaan baru yang harus sesuai protokol, serta penerimaan masyarakat terhadap penderita, penyintas, tenaga medis, maupun keluarga yang bersangkutan. Hal-hal tersebut nampaknya akan cukup efektif dalam mencegah penambahan jumlah korban akibat virus corona maupun permasalahan psikologis akibat stigma.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun