Mohon tunggu...
Muntik Cahyati
Muntik Cahyati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Muntik

Be yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Era Globalisasi Membawa Pengaruh Positif Nasionalisme atau Justru Memperumit

14 April 2021   14:36 Diperbarui: 14 April 2021   14:44 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diera globalisasi seperti saat ini banyak bermunculan pengaruh-pengaruh kebudayaan luar, hal ini yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang menganut kebudayaan barat. Ini menyebabkan lunturnya nilai nasionalisme dikalangan masyarakat terutama kalangan remaja. Banyak dari mereka justru meniru kebudayaan barat yang mengakibatkan lunturnya budaya sendiri. Globalisasi hadir membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat yang menimbulkan perdebatan menyangkut kaitannya dengan demokrasi.  Setidaknya, globalisasi informasi telah mendorong penyebaran gagasan-gagasan tentang demokrasi ke seluruh dunia melalui kecanggihan teknologi. Dan karena globalisasi juga daya tahan suatu rezim pemerintahan menjadi terancam. Selain sukarnya penerapan  prinsip kesetaraan yang  merujuk pada konsep politik.

ASAL MULA NASIONALISME dan KEDAULATAN NEGARA

Menurut Anderson (2001) berpendapat bahwa nasionalisme belandaskan persatuan dari komunitas-komunitas yang dibayangkan. Kesatuan ini disatukan oleh sebuah persaudaraan yang setara sehingga menciptakan entitas yang utuh. Nasionalisme terbentuk dari kesamaan stimulus sehingga .perasaan kebangsaan yang terbentuk adalah
sama. Nasionalisme di Indonesia diawali dengan dibentuknya Syarikat Islam/SI (sebelumnya Syarikat Dagang Islam/SDI). Peran SDI dalam nasionalisme bermula ketika H. O. S. Tjokroaminoto mengubah SDI menjadi Syarikat Islam, tidak hanya berkutat di soal perdagangan. Jika sebelumnya SDI berhubungan dengan ekonomi dan sosial, Tjokoraminoto menjadikan SI juga menyinggung tentang politik dan agama. Hal ini tampak dalam kegiatan SI yang menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial.
"kedaulatan negara" atau staatssouvereiniteit memang pada awalnya terkandung dan dikandung di dalamnya suatu pengertian "negara yang berdaulat/berkuasa penuh". Terutama di zaman pertengahan, maka Kaisar Jerman mengklaim (menuntut) sebagai haknya untuk dianggap oleh seluruh dunia sebagai pemilik kekuasaan mutlak. Atau setidak-tidaknya oleh seluruh Jerman, bahwa dia adalah satu-satunya souverein yang berkuasa penuh sepenuh-penuhnya. Sebagai kepala dari keseluruhan dunia Kristen, sebagai pewaris dari Kaisar Romawi. Dengan begitu, timbullah pengartian baru dari souvereiniteit/kedaulatan itu. Yakni, hubungan antar negara yang bebas/merdeka itu tidak tunduk/dijajah oleh negara lain.

Arus globalisasi dan demokratisasi tidak mengenal ruang dan waktu, dan bahkan tak mengenal sasaran negara. Kuatnya arus globalisasi dan demokratisasi tersebut "memaksa" peran politik negara untuk melindungi kedaulatan politik nasionalnya. Namun meskipun telah dibuat berbagai regulasi untuk menguatkan kedaulatan politik nasional, bukan berarti arus globalisasi dan demokratisasi tidak menyeruak ke akar rumput.

Gairah berdemokrasi justru semakin menyeruak di berbagai daerah di Indonesia. Daerah-daerah yang selama ini menjadi "korban politik dan ekonomi" pusat semakin mendapatkan momentumnya untuk bereaksi dan beraksi sesuai dengan kesadaran politik dan politik identitas yang dimilikinya. Dengan kata lain, politik identitas di berbagai daerah semakin menguat seiring dengan arus globalisasi dan demokratisasi. Contoh yang paling ekstrem adalah munculnya berbagai gejolak politik dan bahkan gerakan separatisme yang mengatasnamakan "kebebasan politik dan demokratisasi". Masyarakat menginginkan ruang kebebasan berekspresi dan berpolitik. Negara harus memberikan ruang kebebasan bagi warganya untuk berserikat.

Globalisasi telah mengubah kehidupan manusia sehari-hari, terutama di negara-negara berkembang, sekaligus secara bersamaan menciptakan sistem-sistem dan kekuatan-kekuatan trans-nasional baru. Globalisasi bukan semata-mata kebijakan-kebijakan kontemporer, tetapi justru mentransformasikan institusi-institusi masyarakat di mana masyarakat itu berada. Globalisasi, dalam klaim para globalis, akan membawa kehidupan demokratis ke seluruh dunia sebagai wujud kehidupan yang paling baik. Namun kenyataannya justru sangat kontradiktif, globalisasi telah menciptakan kekuasaan-kekuasaan global yang bersifat  otoriter-oligarkis melalui Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional dan Perusahaan-Perusahaan Multinasional yang bekerja sama dengan negara-negara kaya. Karena itu, yang berdaulat dalam era globalisasi bukanlah rakyat sebagaimana dikehendaki demokratisasi, tetapi korporasi-korporasi internasional dan lembaga-lembaga keuangan internasional.

Ada dua perspektif yang dapat menjelaskan hubungan demokratisasi dan gerakan anti-globalisasi, yaitu: perspektif anti- globalisasi dan perspektif demokratisasi. Anti-globalisasi adalah sebuah ideologi perlawanan untuk mengakhiri kekuatan korporasi multinasional, IMF, Bank Dunia, dan WTO sebagai instrumen kesepakatan global untuk pertumbuhan ekonomi. Sedangkan demokratisasi adalah realitas faktual perluasan demokrasi sebagai solusi bagi penciptaan kehidupan manusia yang lebih adil dan sejahtera. Gerakan Anti-Globalisasi lahir sebagai koreksi besar terhadap klaim para globalis. Gerakan ini menghendaki terwujudnya demokratisasi yang seutuhnya, yaitu, terwujudnya kedaulatan rakyat yang telah hilang akibat globalisasi dan terpenuhinya kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat dan terjaminnya hak-hak sipil mereka.

KESIMPULAN

Era globalisasi yang serba terbuka ini membuat paham atau pandangan mengenai demokrasi menjadi luas. Keterbukaan ini memaksa peran negara untuk melindungi kedaulatan politik nasionalnya. Globalisasi bukan semata-mata kebijakan-kebijakan kontemporer, tetapi justru mentransformasikan institusi-institusi masyarakat di mana masyarakat itu berada. globalisasi telah menciptakan kekuasaan-kekuasaan global yang bersifat  otoriter-oligarkis melalui Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional dan Perusahaan-Perusahaan Multinasional yang bekerja sama dengan negara-negara kaya. Karena itu, yang berdaulat dalam era globalisasi bukanlah rakyat sebagaimana dikehendaki demokratisasi, tetapi korporasi-korporasi internasional dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Untuk itu perlunya regulasi atau kebijakan yang mengatur kehidupan demokrasi bangsa agar asas demokrasi tetap terjaga dan tidak memudar seiring perkembangan zaman. Untuk itu perlu adanya kontribusi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan pemerintahan dan demokrasi guna mempertahankan kedaulatan negara sesuai dengan asas demokrasi yang sesungguhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun