Bupati Berau, Muharram, dibuat geram atas kelakukan perusahaan yang diduga mencemari sungai Segah. Sungai Segah merupakan salah satu sumber mata pencaharian warga setempat pemilik budidaya ikan.
Masalah tersebut bermula ketika air sungai menjadi hijau yang membuat ikan di keramba-keramba milik petani mati secara tiba-tiba. Menurut Muharram, pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas pemupukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hutan Hijau Mas (HHM) dan PT Satu Sembilan Delapan (SSD).
Pencemaran ini terjadi karena tingginya intensitas pemupukan di kebun sawit kala kemarau, lalu ketika musim penghujan tiba, tumpukan pupuk tersebut terbawa oleh air hujan dan mengalir melalui aliran drainase yang terhubung ke sungai.
Muharram berujar pihaknya tidak berwenang untuk memproses kasus kedua perusahaan negeri jiran tersebut, tetapi ia telah menginstruksikan mereka untuk menutup drainase yang diduga adalah sumber pencemaran.
Selain itu, ia juga mengimbau pemilik perusahaan perkebunan untuk menghentikan aktivitas pemupukannya sementara dan membuat kolam pengolahan limbah. Muharram juga menambahkan bahwa pemkab Berau telah mengirim sampel ke DLHK untuk meninjau masalah ini lebih lanjut.
Dugaan seputar berubahnya warna air sungai disebabkan oleh kebocoran tanggul di perkebunan akibat tingginya curah hujan di daerah tersebut. Limbah pupuk kedua perusahaan tersebut juga mengandung asam. Sampai saat ini humas perusahaan tersebut enggan memberikan komentar terkait masalah pencemaran sungai ini.
Bupati menegaskan, ia akan memanggil direktur kedua perusahaan tersebut untuk menuntut dua hal: Pertama, mempertanggung jawabkan kerugian yang diderita oleh petambak ikan di sungai Segah. Selain itu, ia mendesak perusahaan tersebut agar mendatangkan tim ahli hidrologi guna membuat polder pengolah limbah.