Mohon tunggu...
Mulyadi Djaya
Mulyadi Djaya Mohon Tunggu... Dosen Univ. Papua -

Memotret Papua bagai oase yang tidak pernah kering. Terus berkarya untuk Indonesia yang berkemajuan (#dosen.unipa.manokwari).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah Maskawin di Papua Mahal?

26 Februari 2018   13:10 Diperbarui: 26 Februari 2018   13:30 2563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari suku mana pun maskawin atau mahar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki untuk mengawini pujaan hatinya. Laki-laki Papua sejak lahir sudah dibebani untuk menyiapkan maskawin, karena dinilai sangat mahal dan memberatkan.

Di sisi lain, maskawin bagi suku-suku di Papua bisa menjadi motivasi bekerja keras untuk mengumpulkan harta kekayaan bagi masa depan keluarga. Ada sifat gotong royong dalam keluarga untuk memenuhi maskawin tersebut. Namun tidak jarang juga maskawin berujung dengan konflik antar keluarga, klen, dan suku.

***  

Maskawin di Papua merupakan tradisi yang masih kuat dipegang sampai saat ini. Selama hidup mereka dalam satu keluarga atau marga berusaha mengumpulkan sejumlah harta benda untuk maskawin bagi anak-anak laki-laki bila akan masuk ke jenjang perkawinan. Bagi orang Papua maskawin diperoleh dari akumulasi: maskawin yang diperoleh ketika mengawinkan anak perempuan mereka, denda adat, hadiah, dan penjualan hasil-hasil pertanian dan barter maskawin.

Mengumpulkan Sejak Kecil

Sejak lahir anak laki-laki sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk menyiapkan maskawin, saat acara perkawinan tiba tidak lagi meberatkan pihak keluarga. Supaya tidak berat menanggung beban maskawin, biasanya dalam satu keluarga/marga saling membantu mencukupi maskawin yang diminta oleh pihak wanita. Itulah sebabnya -- tanpa disadari, anak laki-laki dalam adat Papua telah dilibatkan dalam bekerja membantu orang tua mereka dalam rangka mengumpulkan maskawin.

Hutang Berujung Konflik

Jumlah maskawin yang akan diserahkan tergantung kesepakatan ketika acara pelamaran berlangsung. Pihak laki-laki belum mampu memberikan maskawin sesuai permintaan maka dianggap sebagai "hutang". Harus dilunasi ketika lahir anak pertama, atau bila terjadi konflik yang disebabkan oleh pihak suami melakukan perzinahan dengan wanita lain. Di saat tersebut muncul tuntutan dari pihak keluarga istri agar maskawin segera dibayar lunas.

Sebaliknya bila pihak wanita melakukan perzinahan dengan pria lain, maka keluarga suami akan menuntut dikembalikan semua maskawin yang sudah diserahkan sebelumnya, dan menuntut secara hukum adat kepada pria yang telah menzinahi istrinya. Dengan peristiwa tersebut sering terjadi konflik hingga ke aksi fisik (perang suku) dengan pihak yang menzinahi itrinya.

Mahal dan Status Sosial

Kelengkapan dan besar nilai maskawin menunjukkan tingkat sosial dalam keluarga pria dan wanita. Besarnya permintaan maskawin biasanya datang dari pihak wanita dari suku lain, memiliki pekerjaan tetap sebagai pegawai negeri sipil, tingkat pendidikan tinggi, dan dari keluarga terpandang misalnya anak kepala suku. Untuk menghindari maskawin yang lebih besar, terutama dari keluarga menengah ke bawah dengan jalan menghindari perkawinan dengan orang di luar suku mereka.

Hasil penelitian penulis sepuluh tahun lalu -- untuk jenis, jumlah dan nilai barang yang dijadikan maskawin pada suku Arfak, Manokwari, Papua Barat adalah sebagai berikut:

Kain Timor (Mena'o): 5 lembar seharga Rp. 10-15 juta

Kain Toba (Hugani): 1 lembar seharga Rp. 15 juta

Kain Merah (Minkanami): 50 m seharga Rp. 1 juta

Kain Cita (Bometka): 60 pice seharga Rp. 18 juta

Paseda/Sampar/gelang dari krang laut (Awaka): 30 buah seharga Rp. 15 juta

Manik-manik (Limoko): 10 buah seharga Rp.250 ribu

Babi (Huech): 2-5 ekor seharga Rp. 1 juta/ekor

Senjata peninggalan Belanda (Lomokot).

Total nilai dana yang disiapkan untuk maskawin mencapai Rp.50-150 juta. Maskawin menjadi milik kedua memplai, namun disimpan oleh pihak keluarga perempuan untuk dijadikan warisan maskawin bagi anak keturunan mereka kelak.  Maskawin menjadi ringan setelah pihak keluarga telah "menabung" sejak lama, selanjutnya menanggung sisa sebesar Rp.10-30 juta. Maskawin karena berzinahan akan lebih besar karena termasuk denda adat yaitu lebih dari Rp. 50 juta.

Senajata Belanda sebagai Maskawin?

Jangan kaget kalau senjata dijadikan maskawin yang paling mahal dan langka pada suku Arfak. Senjata tersebut adalah sisah peninggalan Belanda yang dsimpan oleh orang-orang tertentu. Namun sekarang jumlahnya semakin berkurang karena disita oleh polisi. Alasannya, senjata  tersebut pernah digunakan untuk membunuh musuh-musuh mereka. Senjata yang dimiliki sekarang adalah senjata yang tidak berfungsi lagi alias menjadi barang antik. 

Oleh sebabnya maskawin dari senjata sangat mahal dan tidak sembarang orang menggunakannya, kecuali oleh orang-orang tertentu seperti kepala suku. Semoga.

...........

Dosen Etnografi Papua Univ. Papua di Manokwari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun