Mohon tunggu...
Mulyadi Lukman
Mulyadi Lukman Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biar sedikit tapi tidak bertulang, biar banyak tapi tidak menyakiti orang

Advokat pada kantor hukum Law Office ZULHENDRI HASAN PARTNERS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Might is Right?

25 Juli 2020   15:07 Diperbarui: 25 Juli 2020   15:59 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : https://www.google.com/search?q=logo%20keadilan&tbm=isch&safe=strict&safe=strict&tbs=rimg%3ACdJZFRT3kTFUYb4hXLnaaGRm&c

Oleh sebab itu dalam konteks ini, pro kontra kasus penyiraman Penyidik KPK Novel Baswedan dan Buron Terpidana Joko Chandra adalah momentum yang sangat tepat, guna menyatukan tekad para elemen bangsa ini untuk memberantas mafia hukum dan peradilan, khususnya sebagai bahan koreksi dan introspeksi institusi penegak hukum yang selama ini cenderung aparatnya melakukan kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Karena jauh sebelumnya masyarakat sudah mendambakan lahirnya figur seorang atau tokoh di negeri ini, yang berani dan mampu memberantas mafia hukum dan peradilan.

Namun yang terpenting saat ini, bagaimana agar Advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum, tampil di garda terdepan dan membuktikan kepada masyarakat luas, bahwa Advokat adalah motor pengerak pemberantasan mafia hukum dan peradilan. 

Sebab jika tidak, dapat dipastikan bahwa masyarakat akan lebih antipati kepada Advokat dan sikap ini akan berlanjut kepada pejabat-pejabat dilingkungan penegakan hukum. Dengan demikian dukungan dan harapan masyarakat ini benar-benar menjadi tantangan positif yang dapat memperkuat tekad dan semangat para komunitas hukum, utamanya para Advokat.

Bertitik tolak dari semangat tersebut, pelibatan lembaga-lembaga dan aparat hukum terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan serta yang tidak kalah pentingnya adalah para Advokat, karena peran Advokat "ibarat seseorang ingin membersihkan rumah dengan sapu, tentunya harus dimulai dengan sapu yang bersih" kalau ingin mendapat hasil yang maksimal.

 Selanjutnya yang terpenting adalah segera melakukan langkah preventif di lapangan, bagaimana menumbuh-kembangkan kesadaran para penegak hukum itu sendiri, disamping itu perlu juga dilakukan upaya memperbaiki rekrutmen para penegak hukum di instansi pemerintah yang selama ini dipandang kurang tepat tidak terkecuali Advokat.

Hakim, Jaksa, Polisi dan Sipir serta Advokat sebagai pilar-pilar penegakan hukum harus mempunyai tanggung jawab terdepan untuk menegakan hukum dan keadilan. Karena pada prakteknya mafia hukum lahir dari di lingkungan penegak hukum itu sendiri. Untuk itu Advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile) sudah seharusnya ikut berdiri di barisan terdepan dalam pemberantasan mafia hukum dengan memulainya dari diri sendiri yaitu dengan tidak ikut telibat sebagai jaringan mafia.

Profesi Advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, sudah seharusnya membuat pakta integritas untuk menghentikan pemberian suap dalam bentuk apapun kepada oknum polisi, jaksa, hakim dan yang terkait lainnya, sebelum, selama dan setelah proses hukum dan peradilan berjalan.

Sebab suap adalah kunci yang membuka pintu kepada oknum baik makelar kasus dan mafia peradilan. Kunci suap ini harus dibuang jauh-jauh atau dimusnahkan agar pintunya tertutup selama-lamanya. Sebab Might is not Right (kuasa tidak sama dengan benar ). Insya Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun