Mohon tunggu...
Mulyadi Lukman
Mulyadi Lukman Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biar sedikit tapi tidak bertulang, biar banyak tapi tidak menyakiti orang

Advokat pada kantor hukum Law Office ZULHENDRI HASAN PARTNERS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Might is Right?

25 Juli 2020   15:07 Diperbarui: 25 Juli 2020   15:59 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : https://www.google.com/search?q=logo%20keadilan&tbm=isch&safe=strict&safe=strict&tbs=rimg%3ACdJZFRT3kTFUYb4hXLnaaGRm&c

Fenomena negatif tersebut sudah menyelimuti logika rasional insan lembaga hukum dan peradilan kita "Ibarat gunung es di samudera raya, yang terlihat hanya puncak di permukaan saja. 

Contoh aktuil adalah kasus penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan yang pelakunya hanya dituntut 1 tahun penjara, sementara vonis hakim berkisar 1,5 dan 2 tahun bagi kedua terdakwa, sementara Novel Baswedan meyakini perbuatan terdakwa sangat terencana, yang tak kalah aktualnya adalah kasus Joko Chandra terpidana  korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang buron, namun dapat melenggang keluar-masuk Indonesia, sampai bikin e-KTP hingga datang sendiri ke-pengadilan untuk mendaftarkan PK, yang ternyata akses kemudahan dan istimewanya Joko Candra tersebut telah melibatkan oknum aparat penegak Hukum yang seharusnya sebagai pelaksana aturan sekaligus pengayom masyarakat. Jika kita telusuri  kasus - kasus lainnya, hukum se-akan menunjukan tajinya tatkala masyarakat lemah berhadapan dengan pihak yang punya uang dan kekuasaan. 

Peribahasa mengatakan "yang lemah permainan orang yang kuat, yang tidur permainan orang yang jaga" artinya perilaku tersebut merupakan fakta penegakan hukum di negeri ini, bahwa si kuat semakin berkuasa dan si lemah semakin tak berdaya.

Kontributor terbesar dari kenyataan lemahnya penegakan hukum tersebut, diberikan oleh apa yang disebut dengan para mafia. Hampir semua media cetak dan elektronik akhir-akhir ini ramai memperbincangkannya, termasuk pemerintahan, bahkan DPR meminta untuk ungkap kasus mafia hukum. 

Tentunya hal ini disambut baik oleh seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat yang saat ini sinis dengan ketidak-beresan lembaga hukum dan peradilan, karena semakin hari keadaannya bukannya semakin baik, melainkan semakin jauh dari harapan masyarakat. Keadilan bagi masyarakat lemah ibarat pungguk merindukan bulan.

Namun,  setidak-tidaknya semangat untuk penegakan hukum termasuk memberantas oknum-oknum penegak hukum yang mau dibayar, menjadi sesuatu yang sangat relevan, apabila disinergikan dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap dunia penegakan hukum dan peradilan, yang kini kian menipis. 

Sebab jika masalah ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah, termasuk seluruh komunitas hukum, baik Advokat, Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, tentunya stigma negatif tersebut akan terus menerus terjadi. 

Kepercayaan masyarakat akan semakin pupus bahwa hukum dengan segala perangkatnya, bukan lagi sebagai lembaga untuk mencari keadilan. Dengan demikian, maka pertimbangan kepercayaan masyarakat merupakan elemen penting sebagai motivasi, sekaligus menciptakan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.

Dari persepsi tersebut, jelas bahwa upaya perbaikan penegakan hukum dalam kerangka meningkatkan budaya hukum nasional adalah merupakan upaya strategis terhadap pemulihan citra hukum dan peradilan, secara otomatis pula upaya tersebut akan mengangkat harkat dan martabat insan penegak hukum itu sendiri. 

Dan perlu disadari bahwa tekad untuk memperbaiki penegakan hukum dan keadilan, bukan berarti merendahkan kewibawaan lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Advokat dan instansi yang terkait. Upaya perbaikan penegakan hukum tersebut merupakan gerakan moral dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia hukum dan peradilan.

seirama dengan kehendak masyarakat, yang mendambakan tegaknya hukum yang berkeadilan di negeri ini. Agaknya tidaklah berlebihan kalau masyarakat saat ini sangat menggantungkan harapannya kepada para pendekar hukum yang masih mempunyai rasa tanggung jawab moral terhadap terciptanya supremasi hukum, sehingga krisis kepercayaan terhadap hukum dan dunia peradilan tidak terjadi terus menerus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun