Namun, kemenangan ini datang dengan harga yang mahal. Dengan menciptakan formula pajak yang spesifik, PMK 220 (dan penggantinya, PMK 62/2022) secara efektif melegalkan dan mengukuhkan praktik pemungutan pajak atas selisih harga yang diterima agen.
Paradoks Simalakama: Melawan 'Anak Kandung' Sendiri
Kini, HISWANA MIGAS dan para anggotanya berada dalam posisi yang sangat paradoksal. Di Mahkamah Konstitusi, mereka telah menggugat konstitusionalitas pemajakan yang dasar hukum teknisnya justru lahir dari perjuangan mereka sendiri.
Dengan ini saya beropini "bahwa ini adalah situasi klasik 'melahirkan seekor harimau yang kini menyerang tuannya', HISWANA MIGAS meminta pedang untuk membela diri dari ketidakpastian, dan pemerintah memberikannya. Masalahnya, pedang itu kini berbalik arah dan secara sah mengancam mereka."
Putusan akhir Mahkamah Konstitusi akan menjadi penentu nasib dari buah perjuangan yang menjadi simalakama ini. Apakah Mahkamah akan memvalidasi "harimau" yang telah lahir, ataukah akan menyatakannya sebagai makhluk yang seharusnya tidak pernah ada sejak awal? Apapun hasilnya, kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang betapa rumitnya konsekuensi dari sebuah perjuangan kebijakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI