Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia: Dari Potensi Menuju Aksi Nyata
Oleh: Dr. Mukhamad Roni, S.E., M.E.
Peneliti Ekonomi dan Keuangan Syariah
Dosen Prodi Manajemen Universitas Sunan Gresik
Sekretaris III DPW IAEI Jawa Timur
Indonesia: Raksasa Tidur dalam Industri Halal
Indonesia memiliki lebih dari 230 juta penduduk Muslim. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, ironisnya, peran Indonesia dalam rantai pasok halal global masih tertinggal dibanding negara lain, seperti Malaysia, Thailand, bahkan Brasil yang dikenal sebagai eksportir utama produk halal ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Padahal, secara geopolitik, sosiokultural, dan ekonomi, Indonesia memiliki segala potensi untuk menjadi halal hub dunia. Yang dibutuhkan sekarang adalah strategi kolektif dan aksi nyata yang terstruktur, terukur, dan terintegrasi.
Langkah Strategis Menjadi Pusat Halal Dunia
Untuk menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan peluang besar ini, ada lima strategi utama yang perlu segera dijalankan:
1. Perkuat Regulasi dan Sertifikasi Halal Nasional
Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) perlu diperkuat dengan percepatan proses sertifikasi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi harus mencakup tidak hanya makanan dan minuman, tetapi juga sektor farmasi, kosmetik, busana, hingga pariwisata halal.
Kolaborasi antara BPJPH, MUI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan pelaku industri sangat penting untuk menjamin kredibilitas dan efisiensi proses sertifikasi.
2. Bangun Kawasan Industri Halal Terpadu