Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Negeri yang Konon"Asal Bunyi"

20 Februari 2020   21:21 Diperbarui: 4 April 2020   02:33 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebenarnya banyak rakyat yang kecewa dengan figur menteri-menterinya saat diumumkan itu. Tapi, akhirnya mau bilang apa rakyat. Yang jelas rakyat tidak bisa berbuat apa-apa. Semua keputusan ada di tangan pemimpin negeri. Dia punya hak prerogatif.

Prerogatif adalah hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan. Itu kata KBBI Daring Kemdikbud.

Makanya, dalam susunan kabinet majunya ini pun, ketika ada menteri yang diangkat dari orang yang dalam kontestasi pemilihan adalah rivalnya. Rakyat cuma bisa menggerudel, menggerutu dan bersungut-sungut saja.

Hebat memang. Dulu lawannya, sekarang bawahannya. Dulu lawan sekarang jadi kawan. Politik memang seringnya begitu. Tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Yang ada adalah kepentingan.

Tapi di sisi lain, itu bikin rakyat geregetan, dan kesal. Untuk apa dulunya diadakan kontestasi pemilihan, kalau begitu. Menghabis-habiskan energi dan duit negara saja.

Sampai-sampai rakyat dibikin gaduh, terbelah, dan marah saat pemilihan digelar. Bahkan, sisa-sisanya masih terasa sampai sekarang. Masih banyak yang belum bisa move on.

Belum apa-apa, dan masih dalam hitungan hari, tiba-tiba ada menteri saking semangat-semangatnya dengan isu radikalisme, sebentar-sebentar main "radikal-radikul" melulu. 

Dari soal tidak diperkenankan pakai cadar dan celana cingkrang masuk ke area perkantoran dan akhirnya menjadi polemik, pro ormas Islam yang radikal dan intoleran, sampai dukungannya terhadap pemulangan eks teroris ISIS yang kebetulan warga negara ini. 

Untung saja akhirnya diralat dengan menunggu hasil ratas. Dan bersyukur hasil ratas pun, diputuskan menolak eks teroris itu pulang kampung.

Ada juga menteri, tidak ada angin tidak ada hujan, sontak bilang calon pengantin yang mau menikah harus mengantongi sertifikat layak nikah lewat bimbingan perkawinan (binwin) selama tiga bulan yang akan dilaksanakan mulai tahun 2020. Padahal program seperti ini sudah lama ada.

Belum jelas bagaimana realisasinya sertifikasi layak nikah, malah sekarang menteri yang sama mengeluarkan pernyataan absurd lagi bahwa ke depan harus ada fatwa orang kaya menikahi orang miskin, sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun