Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Merespons Laguh-lagah Soal ISIS Eks WNI Pulang Kampung

9 Februari 2020   11:11 Diperbarui: 10 Februari 2020   17:45 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka itu juga adalah masih WNI yang harus dilindungi. Pemerintah harus bersikap tegas. Jangan membeda-bedakan perlakuan terhadap semua WNI.

Mardani Ali Sera mempertanyakan sikap pemerintah yang tanpa ragu dan tegas mengevakuasi, memulangkan, dan melindungi WNI yang tinggal di Wuhan, China karena wabah virus Corona.

Semantara kepada WNI eks ISIS kenapa perlakukannya berbeda. Padahal mereka juga sama-sama WNI juga yang harus mendapat perlindungan dari Negara.

Menurut hemat penulis, membandingkan WNI eks ISIS dan WNI yang ada di Wuhan, China karena ada wabah virus Corona, tidak tepat. Perbandingannya tidak apple to apple. Latar belakang persoalannya berbeda. Walaupun sama-sama WNI.

Yang satu, WNI eks ISIS bisa membahayakan negara. Mengancam negara. Karena mereka pengikut ISIS dan teroris. Soal ideologi.

Sedangkan, yang satunya, WNI di Wuhan China terancam situasi yang dapat membahayakan keselamatan diri mereka lantaran wabah virus Corona. Status mereka adalah pekerja dan pelajar. Bedanya jelas. Paham nggak, Bro?

Yang jelas, kita menunggu sikap pemerintah (negara) terhadap warganya yang berulah seperti ini.

Apakah dalam rapat terbatas Presiden dengan kementerian terkait akan menghasilkan yang terbaik, win-win solution, dan melegakan semua pihak?

Misalnya, mengikuti pendapat Din Syamsuddin itu, "Pulangkan saja aku pada ibuku atau ayahku (Ibu Pertiwi)!" Meminjam lirik lagu lawas melankolis, "Hati yang Luka" Betharia Sonata, di era tahun 80-an.

Dengan catatan. Jika melanggar hukum, adili saja. Atau tegas tandatangani pernyataan: sadar dan setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bineka Tunggal Ika. Terpaksa, dikarantina dan direhabilitasi.

Anggap saja, jika boleh membandingkan dengan kejahatan pelaku narkoba atau korupsi. Walaupun, berbeda faktor dan latar belakang persoalannya. Tetapi yang jelas mereka itu, baik itu pelaku ekstremisme yang berujung terorisme, maupun pelaku narkoba dan korupsi adalah sama-sama kejahatan, sama-sama membahayakan dan merugikan negara.

Semua harus berhadapan dengan hukum. Ditangani dan ditindak secara hukum. Tidak ada yang boleh lepas dari jerat dan ranah hukum, jika melanggar hukum.

Tetapi, mungkinkah itu? "Tunggu saja ratas!" begitu kata Pak Presiden. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun