Mohon tunggu...
Muhammad Sarifin
Muhammad Sarifin Mohon Tunggu... -

Remaja yang berpartisipasi secara aktif di organisasi sosial Wahana Visi Indonesia mitra World Vision Indonesia. Motto: "Berusaha dan Berdo'a ialah kunci kesuksesan dan keberhasilan"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anak Sebagai Agen Perubahan

14 Juli 2013   21:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:33 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Anak adalah amanah dan titipan dari Tuhan, milik keluarga, dan penerus keluarga, itulah gambaran umum tentang anak bagi masyarakat. Anak ialah yang berusia 0-18 tahun termasuk bayi yang masih dalam kandungan. Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan, dan Hak Partisipasi ialah hak anak yang harus dipenuhi. Karena anak mempunyai kebutuhan-kebutuhan khusus yang berhubungan dengan situasinya yaitu sebagai anak yang rentan, tergantung dan berkembang, maka harus ada Hak Asasi untuk Anak. Di era globalisasi ini, bahkan dasar hukum Hak Anak sudah dirancang khusus oleh pemerintah kita maupun PBB dalam rangka pemenuhan hak Anak. Hak-hak Anak yang telah diatur dalam undang-undang Hak-hak Sipil dan Kebebasan seperti Hak atas identitas (pasal 8), Hak untuk bebas berekspresi (pasal 13), Hak untuk bebas berpikir, beragama, dan berhati nurani (pasal 14), Hak untuk bebas berkumpul dan berorganisasi (pasal 15), Hak untuk mendapatkan perlindungan atas kehidupan pribadi (pasal 16), Hak untuk memperoleh informasi secara layak (pasal 17), Hak untuk mendapatkan perlindungan dari penganiayaan dan perenggutan atas kebebasan (pasal 37 (a)), telah menunjang Anak Indonesia khususnya untuk mencapai cita-citanya maupun sebagai agen perubahan di masyarakat dengan percaya diri tanpa merasa ditekan kebebasan, impian, keinginan maupun haknya dalam menjalani posisinya sebagai anak yang masih butuh perlindungan orang tua, masyarakat, maupun orang dewasa lainnya. Oleh karena itu, mari kita berikan kesempatan kepada anak dengan mendengarkan, mendukung dan mewujudkan keinginan, gerakan dan suara mereka untuk ikut serta berpartisipasi secara aktif menjadi agen perubahan bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam bidang agama (mengikut sertakan anak-anak bangsa dalam perlombaan ataupun olimpiade seperti membaca Al-Qur’an (qori), adzan, busana muslim, pidato agama dgn bahasa Inggris ataupun bahasa asing dsb.), bidang lingkungan (menjaga lingkungan yang sehat bebas dari sampah dalam pemenuhan gizi yang baik untuk anak bayi maupun anak-anak disekitarnya), bidang pendidikan (berprestasi di sekolah dalam rangka mengisi kemerdekaan dan menghargai jasa-jasa para pahlawan dengan belajar dengan giat dan tekun),  bidang kesehatan {menjadi anak remaja yang memahami secara tepat mengenai HIV&AIDS, NAPZA, maupun Kesehatan Reproduksi (Kespro), dan menjadi anak remaja yang sehat dan bebas dari Narkoba serta peduli dan tidak mendiskriminasi ODHA (Orang dengan HIV&AIDS)}, bidang sosial (ikut serta dalam membantu korban bencana alam dengan menyumbangkan uang, baju layak pakai, maupun bahan materil lainnya, mendonorkan darahnya bagi yang membutuhkan dll.), bidang riset dan teknologi (menghargai karya anak bangsa dalam menciptakan sesuatu  yang baru seperti robot, ataupun media lain yang bermanfaat bagi masyarakat maupun orang banyak), bidang kebudayaan (menghargai dengan memperlombakan bakat-bakat anak bangsa seperti menari tradisional, menyanyi lagu daerah dan nasional, memainkan alat musik daerah, membuat kain daerah dll.), bidang olahraga (menghargai dengan mengikut sertakan anak-anak bangsa dalam perlombaan ataupun olimpiade seperti bulu tangkis, sepak bola, basket, volly, takraw, tenis, tenis meja, renang dsb, maupun olahraga bela diri seperti pencak silat, taekwondo, dsb.), dan bidang hukum (mendengarkan rekomendasi anak kepada pemerintah dan rekomendasi tersebut dipertimbangkan dalam kebijakan hukum tersebut, dsb.), serta bidang partisipasi (mendukung anak berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat maupun sekolah, dsb). Dengan terpenuhinya hak-hak anak tersebut, maka anak pun lebih yakin dan percaya diri bahwa dirinya adalah seseorang yang berharga dan berperan penting dimata orang tua, masyarakat maupun bangsa dan negara dalam membangun bangsanya sendiri melalui kemampuan dan bakat yang dimiliki. Hak-hak tersebut tidak mungkin terlepas dari kewajiban anak untuk bersekolah, berbakti kepada orang tua dsb. Jika seimbangnya antara hak dan kewajiban sebagai anak, maka anak sebagai agen perubahan akan terpenuhi apa yang ia impikan maupun apa yang dicita-citakan. Hak-hak tersebut juga tidak terlepas dari peran ataupun pengaruh orang tua dalam mendidik dan membimbing anaknya untuk menjadi anak yang berbakti, berbudi pekerti luhur kepada orang tua, keluarga, maupun masyarakat. Jika orang tua tidak mendidik dengan baik, maka otomatis anaknya akan berperilaku negatif dan menyimpang dari norma-norma yang berlaku dan sebaliknya jika orang tua mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang, menjunjung tinggi hak anak serta kewajibannya, berlandaskan agama, maka ketika dewasa nanti anaknya akan selalu berpegang teguh nilai-nilai norma, berperilaku positif, dan berlandaskan nilai-nilai agama yang tertanam di dalam dirinya dengan baik. Anak sebagai generasi penerus bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama dari masa remaja akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa maupun agen perubahan ketika dewasa nanti yang jujur, amanah dan bertanggung jawab bagi masyarakat dengan menyuarakan dan mewujudkan aspirasi rakyat dengan baik dan benar. Dengan terwujudnya itu semua, maka terwujudnya bumi pertiwi Indonesia yang maju, jaya, bebas dari korupsi, bebas dari kriminalitas dan kejahatan, serta terbebasnya Indonesia dari pengaruh-pengaruh negatif bangsa asing yang sampai saat ini masih menjajah negri ini dan menjadi bagian dari politik dan hukum Indonesia yang belum tertata dengan baik di jaman globalisasi saat ini. Mari kita bersama mewujudkan anak Indonesia sebagai agen perubahan yang sehat, bebas dari Narkoba, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, menjunjung tinggi hak dan kewajibannya, serta selalu berpegang teguh dengan nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama dengan baik dan benar. Salam Super!!! MERDEKA!!!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun