Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mengapa Orang Tua Rentan Diperbolehkan Meninggalkan Puasa Menurut Ajaran Islam

21 Maret 2024   08:21 Diperbarui: 21 Maret 2024   08:27 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang Tua Rentan Diperbolehkan Meninggalkan Puasa

Dalam bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh dunia berpuasa sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Namun, di antara berbagai peraturan yang mengatur puasa, ada satu kelonggaran yang diberikan kepada orang tua yang rentan. Mengapa mereka diperbolehkan untuk meninggalkan puasa menurut ajaran Islam?

Ajaran Islam menempatkan pentingnya kesehatan dan kesejahteraan individu sebagai prioritas utama. Dalam konteks ini, orang tua yang rentan, baik karena usia lanjut atau kondisi kesehatan yang memburuk, diperbolehkan untuk meninggalkan puasa agar tidak membahayakan kesehatan mereka. Dasar hukumnya tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 185, di mana Allah berfirman: "Maka barangsiapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain."

Ayat ini menegaskan bahwa seseorang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Orang tua yang rentan termasuk dalam kategori ini karena kondisi fisik yang lemah dan rentan terhadap penyakit. Rasulullah Muhammad SAW juga memberikan contoh kelonggaran ini dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Beliau memberikan izin kepada orang tua yang rentan untuk tidak berpuasa jika mereka tidak mampu melakukannya karena kesehatan yang memburuk.

Prof. Dr. Muhammad al-Majdhub, seorang cendekiawan agama Islam dari Universitas Al-Azhar, menjelaskan bahwa Islam mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, termasuk perlindungan terhadap orang tua yang rentan. "Islam tidak hanya menuntut ketaatan dalam beribadah, tetapi juga mengajarkan untuk peduli terhadap kesejahteraan dan kebutuhan individu, terutama orang tua yang telah berjuang keras dalam membesarkan keluarga," katanya.

Lebih lanjut, kelonggaran berpuasa bagi orang tua yang rentan juga mencerminkan nilai-nilai kasih sayang dan penghargaan dalam Islam terhadap jasa-jasa orang tua. Menurut Islam, berbakti kepada orang tua merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap Muslim. Dengan memberikan kelonggaran ini, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memperhatikan kebutuhan orang tua dan menghormati mereka dalam segala kondisi.

Namun, penting untuk dicatat bahwa bagi orang tua yang meninggalkan puasa, mereka diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas kewajiban berpuasa meskipun dalam kondisi tertentu mereka diberikan kelonggaran.

Dengan demikian, kelonggaran berpuasa bagi orang tua yang rentan dalam Islam bukanlah semata-mata tentang memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan kasih sayang terhadap mereka yang telah berjuang keras dalam menjalani kehidupan. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam ajaran Islam yang menghargai dan memperhatikan kebutuhan individu, terutama orang tua yang rentan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun