Mohon tunggu...
Muhammad Surya Bhaskara
Muhammad Surya Bhaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pertahanan

Saya adalah masyarakat yang hidup di perbatasan negara Indonesia yang memiliki impian dan harapan yang tinggi untuk kemajuan. Saya pernah bersekolah 3 S ( SD, SMP, SMA ) di Natuna lalu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi tercintaa Institut Pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ), kemudian tidak lama melanjutkan ke jenjang Magister Pertahanan prodi Peace and Conflict Resolution di Unhan RI. Tulisan saya ini sebagai bentuk penyaluran pemikiran saya dan tentunya sebagai sarana belajar saya dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Antara Harapan dan Realitas: Pengungsian Rohingya di Indonesia

30 Maret 2024   00:03 Diperbarui: 30 Maret 2024   15:07 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Generate by Artificial Intelligent

Rohingya salah satu kelompok  yang paling teraniaya di dunia

Krisis kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya telah menjadi sorotan dunia internasional selama beberapa tahun terakhir. Sebagai salah satu kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia, Rohingya menghadapi diskriminasi yang berkepanjangan dan kekerasan brutal di Myanmar, yang memaksa mereka untuk melarikan diri demi keselamatan. 

Sejak tahun 2017, gelombang eksodus besar-besaran telah terjadi, dengan ratusan ribu pengungsi Rohingya mencari perlindungan di negara-negara tetangga, termasuk Bangladesh, Malaysia, dan Indonesia. Mereka meninggalkan tanah air mereka dengan harapan menemukan kehidupan yang lebih aman dan lebih baik di tempat lain.

konflik rohingya dan pemerintah Myanmar ini berawal sejak pemerintahan Junta Militer merebut kekuasaan melalui kudeta pada tahun 1962, politik diskriminasi terhadap etnik minoritas mulai diberlakukan hal lain terjadi di negara bagian Rakhine yang berbatasan dengan Bangladesh. 

Di wilayah ini terdapat etnis Rakhine yang beragama Islam/ Arakan. Jumlah etnis Rohingya diperkirakan meliputi 4% dari penduduk Rakhine, tetapi bila dibanding dengan jumlah penduduk Rakhine yang Budha, muslim Rohingya menjadi kelompok minoritas di Myanmar secara umum jika dibandingkan dengan etnis Burma (Raharjo, 2015: 39). 

terutama terhadap etnis Rohingya yang dianggap bukan orang asli Burma. Pada tahun 1962 ketika Jendral Ne Win melakukan Kudeta hingga Ne Win menjadi Presiden,sistem politik Myanmar langsung berubah menjadi lebih otoriter. 

Etnis rohingya dianggap rezim Ne Win sebagai sebuah ancaman sehingga dilancarkanlah sebuah operasi untuk menumpas pergerakan separatis dan mengontrol penduduk Rohingya pada tahun 1978 (Triono, 2014: 2), dan mengakibatkan hijrahnya etnis Rohingya ke Bangladesh. 

Pada masa rezim Ne Win hingga tahun 2000, etnis Rohingya mengalami keadaan diskriminasi yang sangat berat. Kebijakan Burmanisasi dilakukan melalui marginalisasi orang-orang Muslim Rohingya. Munculnya kebijakan ini pada tahun 1982 yang disebut Burma Citizenship Law (BCL), yaitu Rohingya tidak mendapat kewarganegaraan, hak atas tanah, dan pendidikan serta pekerjaan yang layak dan cukup (Mitzy, 2014: 154) . 

Akses mereka untuk berpindah, menikah, dan mencari pekerjaan dibatasi dan harus mendapat izin terlebih dahulu dengan membayar uang sogokan. Mereka juga hanya diperbolehkan untuk memiliki maksimal dua anak per keluarga dan tidak diberikan sertifikat kelahiran untuk anak mereka. 

Hak anak-anak Muslim Rohingya untuk mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan dasar juga sangat dibatasi. Upaya - upaya lainnya yang dilakukan junta militer Myanmar adalah mempengaruhi gaya hidup etnis Rohingya yang beragama Islam untuk pindah ke agama Budha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun