[I0419068][Muhammad Rizaqshal Finanda] Penulis Mahasiswa Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik
A. Latar Belakang
Pengaturan mengenai ketenagakerjaan di indonesia sering kali menjadi sebuah problematik dalam dunia ketengakerjaan. Persoalan kebijakan pemerintah yang selalu dituntut untuk kemudian dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada para pekerja adalah persoalan utama. Persoalan tentang tenaga kerja indonesia di beberapa negara juga semakin menambah catatan persoalan ketenagakerjaan di indonesia pada tahun 2017.
Seperti yang telah saya analisa pada sebuah jurnal yang terdapat di Jurnal.uns.ac.id yakni pada jurnal dengan judul Dinamika Ketenagakerjaan Di Indonesia : Penghapusan Sistem Outsourching (Kajian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Ada beberapa masalah utama ketenagakerjaan yaitu masalah pengangguran dan berimplikasi pada meningkatnya jumlah pekerja sektor informal, masalah pendidikan dan komposisi, sistem pengupahan, praktek outsourching, masalah sistem pengawasan tenaga kerja, dan masalah jaminan sosial tenaga kerja. Dengan beberapa masalah diatas tentu kita harus memiukirkan upaya yang harus dilakukan guna mengatasi permasalahan yang ada.
B. Tujuan Artikel Ilmiah
Untuk membahas mengenai  permasalahan dalam dinamika ketenagakerjaan di Indonesia, serta memikirkan solusi yang dapat menyelesaikan pemasalahan-permasalahan yang tengah terjadi ini.
C. Pembahasan
Untuk yang pertama mari mulai dengan permasalahan mengenai pengangguran. Pengangguranterjadi akibat beberapa faktor yakni akibat kurangnya lapangan pekerjaan disuatu daerah, pendidikan yang tidak mncukupi, tiak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan, kurangnya usaha dari para pengangguran untuk mengatasi keadaan mereka yang menjadi pengangguran.
Solusi yang saya pikirkan yang mungkin dapat membantu mengatasi permasalahan mengenai pengangguran adalah dengan mengadakan sebuah program pelatihan baik dari pemerintah maupun pihak swasta, yang dimana saat setelah menyelesaikan pelatihan maka orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki keterampilan sekarang sudah memiliki modal dasar utuk melakukan sebuah pekerjaaan, baik itu untuk membuka sebuah usaha mandiri, ataupun untuk bekerja pada sebuah instansi. Dengan adanya pelatihan maka masalah pendidikan juga bisa sedikit teratasi.
Mengenai masalah pengupahan, itu terjadi dikarenakan beberapa faktor seperti tingkat produksi sebuah produk tidaklah tinggi, kualitas pekerjaan yang dimiliki tidaklah bagus, dalam masalah ini untuk mengatasinya tidak serta-merta meminta perusahaan atau pihak atasan untuk menaikan upah para pekerja, karena jika permintaan penaikan upah dituruti begitu saja tanpa memperhatikan kondisi perusahaan, maka perusaan akan mengalami bangkrut.
Masalah upah bisa diselesaikan dengan cara yang sama dengan masalah pertama, yakni dengan meningkatkan kualitas pekerja, meningkatkan hasil pekerjaan, dan meningkatkan kualitas produksi.