Mohon tunggu...
Muhammad Reihan AFK
Muhammad Reihan AFK Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa

Tetaplah hidup walau tidak berguna.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perwujudan Bela Negara Terhadap Generasi Muda

2 April 2022   00:42 Diperbarui: 3 April 2022   12:13 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian Perwujudan Bela Negara Pada Generasi Muda

        Bela negara merupakan sebuah konsepan yang beraturan atas perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme. Pada dasarnya bela negara ini didasari dengan jiwa atau rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dalam artian luas bela negara bukan hanya tentang menyambangi ancaman kepada militer melaninkan juga non militer. Di era muda ini ilmu pengetahuan dan teknologi amat sangat pesat pada perkembanganya maka dengan demikian semakin banyak pula gambaran ancaman yang semakin bervariasi. Bela negara sangat amat diperlukan supaya para penerus bangsa tidak melupakan kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mempertahankan NKRI ini dari berbagai ancaman baik militer maupun non militer. Sehingga kita harus menanamkan rasa cinta tanah air kepada para generasi muda sebagai penerus bangsa, supaya gererasi muda ini mempunyai keunggulan kompetitif sehingga mampu bersaing melawan ancaman-ancaman tersebut.

Menurut Pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 yaitu tentang Pertahanan Negara, bahwa usaha terhadap bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaannya terhadap negara dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Perilaku bela negara ini merupakan suatu kewajiban dan kehormatan untuk setiap warga negara yang dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdiannya terhadap NKRI.

Secara definisi Bela Negara terbagi menjadi tiga unsur, yaitu meliputi:

  • Jiwa: yaitu kecintaan terhadap NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Kewajiban: yaitu dasar manusia atau setiap warga negara.
  • Kehormatan: bela negara dilakukan oleh masing-masing warga negara dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban untuk pengabdian terhadap negara dan bangsa yang berwujud sikap serta perilaku.
  • Dasar Perwujudan Bela Negara Yang Dilakukan Terhadap Generasi Muda

Dasar Perwujudan Bela Negara Yang Dilakukan Terhadap Generasi Muda

2725937531-62492aa195105160496b5fa2.png
2725937531-62492aa195105160496b5fa2.png
Dasar hukum mengenai bela negara terdapat dalam isi UUD NKRI 1945, yakni Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan maka semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya untuk pembelaan negara. Kemudian pada Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Upaya tersebut harus dijiwai oleh kecintaannya terhadap NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Ketahanan nasional sebagai keadaan dinamis suatu bangsa, merupakan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kemampuan kekuatan nasional saat menghadapi dan mengatasi segala ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri langsung atau tidak langsung. Ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan tersebut selalu ada di setiap gatra dan saling mempengaruhi. Ketahanan nasional sebagai konsepsi geostrategis mewujudkan transformasi kekuatan nasional untuk tujuan dan kepentingan nasional.

Nilai-Nilai Bela Negara Yang Perlu Diperhatikan Oleh Generasi Muda

Sebagai generasi muda yaitu garda terdepan pembangunan nasional, sudah seharusnya mempunyai nilai-nilai bela negara yang tinggi untuk mencegah dari berbagai macam dimensi ancaman.

Berikut Penjelasan Mengenai Nilai-Nilai Dasar Bela Negara

  1. Cinta Tanah Air, Cinta adalah suatu perasaan atau rasa yang tumbuh dari hati paling dalam tiap warga negara terhadap Tanah Air yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Negeri Indonesia luas dan kaya akan sumber daya yang perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita terhadap tanah air. Upaya untuk menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta Tanah Air, diperlukannya untuk memahami Indonesia secara utuh.
  2. Kesadaran dalam Berbangsa dan Bernegara. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara adalah sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan dikaitkan dengan cita-cita serta tujuan hidup bangsa. Rasa cinta Tanah Air yang tinggi dari tiap warga negara, diperlukannya sikap kesadaran berbangsa yang selalu menciptakan suatu nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam keberagaman di lingkungan masing-masing. Sikap kesadaran bernegara menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Upaya menanamkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat di antara negara-negara lainny, perlu dipahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsepsi kebangsaan, yang terdiri dari: Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional, dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif. 
  3. Pancasila sebagai Ideologi Negara. Ideologi kita adalah warisan dan hasil perjuangan para pahlawan yang sungguh luar biasa. Pancasila bukanlah hanya sekedar teoritis dan normatif saja, akan tetapi dapat diamalkan juga dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila ialah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang mempunyai beragam macam agama, budaya, etnis, dan lain-lain. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, terbukti telah mampu dalam menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Setalah Proklamasi kemerdekaan Indonesia, telah terjadi berulang kali peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan NKRI, tetapi berbagai bentuk ancaman tersebut dapat diatasi karena adanya kesetiaan rakyat Indonesia pada ideologi Pancasila.
  4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara. Dalam mewujudkan bela negara tentunya kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan dan mempertahankan sampai saat ini ialah berkat tekad para pejuang bangsa yang memiliki sikap rela berkorban demi bangsa dan negara. Sikap rela berkorban ini sudah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia dapat diperoleh dengan hasil perjuangan yang tulus tanpa pamrih dari seluruh kekuatan rakyat pada saat melawan kolonial belanda dan kelompok yang anti terhadap NKRI. Adanya semangat dan pantang menyerah, para pejuang bangsa pun maju ke medan perang, baik perang dalam fisik militer maupun perang diplomasi untuk mencapai sebuah kemenangan. Agar membangun sikap rela berkorban bangsa dan negara, setiap warga negara harus memahami beberapa aspek, antara lain: Semangat dan nilai juang 45 (JSN 45), konsepsi jiwa, tanggung jawab etik, konstitusi dan konstitusi, sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, rela menolong sesama tanpa pamrih dan tanpa melihat latar belakangnya, lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan, berpartisipasi aktif dan juga peduli pada pembangunan masyarakat Bangsa dan Negara.
  5. Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara. Kemampuan awal bela negara memiliki arti sebagai sebuah potensi serta kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya di lingkungan masing-masing maupun di lingkungan publik yang memerlukan atau membutuhkan peran serta upaya bela negara. Kemampuan bela negara bisa diwujudkan dengan tetap menjaga keuletan, kedisiplinan, dan bekerja keras. Selain itu, dapat diwujudkan dengan cara ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti jadi bagian dari Siskamling, lalu menolong dan membantu korban bencana yang sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia seringkali terjadi bencana alam, menjaga kebersihan, mencegah bahaya dari narkoba yang menjadi musuh besar bagi generasi penerus bangsa, cintai produk dalam negeri agar Indonesia tidak terus mengimpor barang-barang dari luar negeri, dapat melestarikan budaya Indonesia serta tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi.
  6. Semangat untuk Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil dan Makmur. Semangat mewujudkan cita-cita bangsa adalah sikap dan tekad kebangsaan yang dilandasi oleh tekad persatuan dan juga kesatuan dalam mewujudkan cita-cita bersama. Sikap dan tekad bersama ialah kekuatan untuk mencapai suatu cita-cita bangsa, seperti yang tertuang pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pada dasarnya, bangsa Indonesia berjuang untuk merdeka, berdaulat dan berkeadilan, memberantas kemiskinan dan kebodohan serta menginginkan perdamaian dunia yang damai.

Contoh Bela Negara Yang Dilakukan Oleh Generasi Muda Saat Ini

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa bela negara merupakan suatu sikap dan perilaku warga negara yang memiliki rasa kecintaannya kepada tanah air. Hal itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam merangkai kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya. Dalam bela negara untuk mewujudkannya tidak harus dengan berperang, adapun contoh rasa kecintaan terhadap tanah air dalam perwujudan sikap bela negara yang dilakukan oleh generasi muda pada masa sekarang ini sebagai berikut, misalnya dalam lingkungan kampus sebagai mahasiswa perlu sekali untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak kampus seperti masuk kelas mata kuliah tepat pada waktunya.

Sikap yang seperti itu merupakan suatu perilaku yang disiplin, selain disiplin kita pun sebagai mahasiswa harus sopan terhadap pengajar yaitu dosen. Selama masih masa kuliah pun jangan bermalas-malasan dan bolos akan tetapi rajin dan giat belajar apalagi dalam melaksanakan tugas-tugas kampus yang diberikan oleh dosen dan tak lupa pula ikut berkontribusi dalam kampus yaitu dengan berprestasi dan membanggakan serta mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. Hal itu dapat menjaga nama baik NKRI, ikut serta merta dalam berbagai kegiatan sosial, aktif dalam berorganisasi dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun