Polusi udara merupakan permasalahan lingkungan yang serius disemua negara khususnya Indonesia. Pada pertengahan tahun 2019 menjadi perbincangan serius karena penyebab banyaknya polusi kebanyakan berasal dari sepeda motor.Â
Penyebab utama dari polusi udara adalah bahan bakar minyak menjadi penyumbang polusi udara terbanyak. Menurut data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 75% penyumbang polusi udara adalah kendaraan bermotor dan dari 75% tersebut 44,53% disumbang oleh sepeda motor.
Pengendara motor di Indonesia tahun demi tahun bertambah dilihat dari pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan akan alat transportasi untuk mendukung mobilitas penduduk Indonesia oleh sebab itu menyebabkan permasalahan kemacetan di jalan terutama pada kota-kota besar sehingga menyebabkan banyaknya polusi yang disumbangkan oleh pengendara motor. (Erick Darwin Dimitri, dan Hamdan Bahalwan 2021)
Dari statistik berikut kita dapat lihat bahwa pemasaran sepeda motor di Indonesia masuk kedalam tiga besar pemasaran motor terbanyak yaitu mencapai angka 7.260.000 pada tahun 2019. Sehingga hal ini menjadi permasalahan yang sangat penting karena dapat menyebabkan kerusakan alam melalui polusi kendaraan motor yang dapat merusak lapisan ozon hingga menyebabkan global warming
Perkembangan dunia otomotif di Indonesia berlomba lomba untuk menemukan inovatif pengganti motor bakar yang dapat digunakan sebagai alternatif kendaraan yang ramah lingkungan yaitu motor listrik. Motor listrik menggunakan sumber energi baterai yang kebanyakan di bekali dengan baterai yang mampu di charge ulang. Hal itu yang membuat motor listrik bebas emisi dan ramah lingkungan. (Erick Darwin Dimitri, dan Hamdan Bahalwan 2021)
Saat ini sepeda motor listrik sedang naik daun dikalangan masyarakat Indonesia, di Indonesia sudah banyak pasar yang menjualnya baik produk impor maupun produk dalam negeri. Sudah seharusnya sepeda motor listrik menjadi rekomendasi masyarakat di Indonesia karena bahan bakarnya yang berasal dari baterai sehingga dapat membantu menjaga keramahan lingkungan.
Kendaraan listrik sudah lama diperkenalkan di Indonesia dan ditahun 2021 perkembangan inovasi  kendaaran listrik ini semakin berkembang. Motor listrik sendiri sedang mendapat perhatian dari pemerintah dari mulai penetapan kebijakan perihal insentif pajak, kebijakan dalam berlalu lintas hingga subsidi PPNBN sebesar 0%. Di Indonesia, motor menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan hingga populasi mencapai lebih dari 100 juta unit dan tiap tahunnya sekitar 6 juta motor terjual di indonesia. (Fernanda Abid Said, Hardy Adiluhung , Yoga Pujiraharjo 2022)
Bicara soal kemampuan operasionalnya, kendaraan yang memiliki tampilan desain retro minimalis tersebut mampu meluncur dengan kecepatan maksimal mencapai 40 kilometer per jam, dengan bekal baterai listrik berkapasitas 48volt 24 Amp hour, yang membutuhkan waktu pengisian daya selama kurang lebih empat jam dan untuk batas daya tahan angkut mencapai 100 kilogram. (Siti Nur Arifa 2021)
Sebagai perhitungan kasar, Dapat dibandingkan penggunaan satu liter pertalite sebagai BBM paling murah yang saat ini banyak digunakan motor konvensional dan dibanderol dengan harga Rp7.650 per liter, dengan listrik di SPLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik) dengan harga sekitar Rp1.650 kWh.
Untuk keunggulan sepeda motor listrik tidak hanya pada keterjangkauan pada bahan bakar saja, namun sepeda motor listrik ini memiliki bagasi yang cukup besar meskipun ukuran dari motor listrik ini terlihat kecil dan juga harga dari motor listrik ini bisa terbilang terjangkau karena memakan biaya 5 jutaan-15 jutaan.
Oleh sebab itu masyarakat Indonesia sangat dianjurkan untuk menggunakan sepeda motor listrik ini karena banyaknya keunggulan serta manfaat dari sepeda motor listrik ini untuk menjaga polusi udara di Indonesia.