Menurut saya yang bertentangan sekarang ini adalah UUD (Undang-undang Dasar) dengan Pancasila. Karena saat ini ada beberapa kebijakan yang tidak sesuai dengan Pancasila. Seperti kebijakan yang merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial. Ini bertentangan dengan sila kelima  "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Ketidaksamaan di depan hukum, seperti anak pejabat Ketika di pengadilan segera diurus oleh pengadilan, sementara orang biasa diurusnya lambat. Ini bertentangan dengan sila kedua "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Menurut saya Pancasila sah-sah saja menjadi dasar atau pedoman negara kita. Karena Pancasila memiliki tujuan yang jelas dan baik untuk ke depannya. Dalam Pancasila terdapat nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Semuanya ada di dalam Al-Quran.
Terakhir mari kita Bersama-sama menjaga Pancasila dengan mempelajari, memahami, dan mengamalkannya dengan baik dan benar. Agar negara kita bisa mencapai cita-cita pendiri bangsa yang tercantum dalam UUD 1945 menuju negara yang merdeka, Bersatu, berdaulat, adil, dan makmur