Mohon tunggu...
Muhammad Irwan Hidayat
Muhammad Irwan Hidayat Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pendidikan Universitas Pamulang

Jika sudah waktunya, hujan akan turun Jika sudah masanya, bunga akan mekar Jika sudah ridho-Nya, doa-doa akan dijawab

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Kabel Kitani di PT. Sutanto Arifchandra Elektronik Bersama FKIP Pendidikan Ekonomi Unpam

27 Agustus 2023   19:50 Diperbarui: 27 Agustus 2023   19:53 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Kabel kitani merupakan sebuah merk kabel yang terpercaya di Indonesia, karena telah tersebar di seluruh Indonesia. Kabel kitani banyak menghasilkan produk bagus dan pelayanan yang memuaskan pelanggan dengan cara melakukan perbaikan secara terus menerus dan meningkatkan standar yang tinggi.

Kabel Kitani merupakan merk kabel yang di produksi oleh PT. Sutanto Arifchandra Elektronik, yaitu perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1995. Perusahaan ini berlokasi di Banyumas yang berada di Jalan Suparjo Rustam, Purwokerto, RT 001/08, Dusun II, Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53181.

Kabel Kitani  dibuat dengan Inti Tembaga 99,99% murni, dan memiliki kualitas standar SNI ( Standar Nasional Indonesia) yang di tetapkan oleh Badan Standarisasi  Nasional (BSN). Di Indonesia, semua peralatan listrik, komponen listrik, termasuk kabel listrik harus memenuhi SNI serta dengan dilakukan Quality Control secara menyeluruh dan mendetail sehingga terciptanya atau menghasilkan kabel dengan kualitas yang baik dan dapat menghantarkan daya listrik dengan sangat baik.

Produk unggulan dari kabel Kitani adalah kabel Audio Video dan Low Voltage. PT. Sutanto Arifchandra Elektronik memiliki sertifikat ISO 9001:2015 untuk standar manajemen mutu. Pada tahun 2017 perusahaan melakukan update sertifikasi ISO berbasis risiko yaitu dari ISO 9001:2006 menjadi ISO 9001:2015

Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang yang secara komprehensip mengandung semua unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa Studi Banding dan Kunjungan Industri atau di sebut Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dengan salah satu tujuan Purwokerto yaitu  di PT. Sutanto Arifchandra Elektronik, kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa memproleh pengetahuan dan keterampilan yang berkenaan dengan konsep, teori dan pengetahuan yang telah di pelajari selama di kelas. 

Diharapkan menguasai pengetahuan secara teoritis dan dapat mengenal dan mengidentifikasi praktik penerapannya dalam aktivitas yang secara nyata, seperti dalam bidang kewirausahaan dan kearifan lokal seperti mata kuliah Manajemen Pemasaran, Ekonomi Kreatif dan UMKM dan Manajemen Keuangan.

Dalam kegiatan tersebut juga para mahasiswa dapat melihat proses pembuatan kabel dengan tahap yang panjang di pandu dan dijelaskan oleh salah satu karyawan PT Susanto Arifchandra Elektronik. Pada saat itu juga mahasiswa dapat menyaksikan proses pembuatan dan pemasaran kabel baik kabel untuk keperluan instalasi rumah tangga maupun kabel untuk audio video serta kabel lainnya.

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Karyawan di PT tersebut dengan mahasiswa beserta dosen melakukan banyak tanya jawab mengenai proses pembuatan kabel tersebut  seperti Bu soffi sofiatun yang menanyakan tentang "berapa banyak/ meter (gulungan)  dalam sehari atau 24 jam yang di produksi oleh PT tersebut. Dan lanjut saya menanyakan tentang " bahan baku apa aja dalam proses pembuatan kabel tersebut" dan masih banyak banyak mahasiswa lain yang bertanya. Sehingga hal ini terciptanya komunikasi dan juga bertambahnya ilmu pengetahuan mahasiswa/mahasiswi program studi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang.

Visi :

  • Menjadi produsen kabel terkemuka di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun