Mohon tunggu...
Muhammad Irsyadul Ibad
Muhammad Irsyadul Ibad Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Hanya seorang mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito): Konsep Laba Per Saham

19 Mei 2020   06:29 Diperbarui: 19 Mei 2020   06:57 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Laba per saham merupakan salah satu alat yang digunakan investor dan para pemegang saham dalam mengevalasi kinerja perusahaan. Tujuan dari informasi laba per saham adalah menyediakan ukuran megenai hak setiap saham biasa perusahaan atas kinerjanya selama periode pelaporan tersebut. Dua variabel penentu laba per saham adalah jumlah laba dalam suatu periode dan jumlah saham biasa yang beredar selama periode yang bersangkutan.

Laba per saham menjadi komponen yang penting dalam laporan keuangan karena terkait dengan keputusan investor. Investor dapat membandingkan kinerja antar dua atau lebih perusahaan terkait dengan laba per sahamnya. Dapat dikatakan bahwa semakin besar laba per saham berarti perusahaan semakin baik dalam mengelola modalnya sehingga menghasilkan profitabilitas.

Perusahaan dapat memiliki struktur modal yang sederhana, yaitu tidak memiliki instrument berpotens saham biasa dan struktur modal yang kompleks, yaitu memiliki instrument berpotensi saham biasa yang bersifat delutif. Contoh dari instrument berpotensi saham adalah obligasi yang dapat dikonversi, saham preferen yang dapat dikonversi, saham biasa yang dapat diterbitkan secara kontinjen, opsi, waran, dan hak-hak lain untuk memperoleh saham biasa perusahaan yang bersangkutan. 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu variabel yang mempengaruhi laba per saham adalah jumlah saham biasa yang beredar selama periode yang bersangkutan. Jumlah saham yang beredar dalam satu periode dapat tetap maupun bertambah akibat adanya konversi obligasi ke saham. Laba per saham yang sudah memasuki potensi tersebut disebut dengan laba per saham dilusian. Perhitungan dan penyajian laba per saham dasar dan dilusian pun tentu akan berbeda. 

Perusahaan yang memiliki instrument berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif harus menyajikan perhitungan laba per saham dasar dan laba per saham dilusian. Dilusi dapat diartikan penurunan laba per saham atau peningkatan rugi per saham sebagai akibat dari adanya asumsi bahwa instrument yang dapat dikonversikan telah dikonversikan, opsi atau waran telah dilaksanakan, atau saham biasa ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat tertentu.

Laba Per Saham Dasar

Terdapat dua enis perhitungan laba per saham, yaitu laba per saham dasar dan laba per saham dilusian. Jika perusahaan dalam keadaan rugi, maka yang dilaporkan oleh entitas adalah nilai rugi per saham. Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba atau rugi bersih yang tersedia bagi pemegang saham biasa dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar dalam satu periode. Laba yang dimasukkan ke dalam perhitungan laba per saham adalah :

  • Laba atau rugi dari operasi yang dilanjutkan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
  • Laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk

Jumlah laba atau rugi tersebut merupakan jumlah yang telah disesuaikan dengan jumlah dividen preferen setelah pajak, selisih yang timbul dari penyelesaian saham preferen, dan akibat lain yang serupa dari saham preferen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas.

Laba per saham disajikan di laporan keuangan di dalam laporan laba rugi. Berdasarkan ketentuan Bapepam VIII G7, laba per saham disajikan dalam Laba Rugi Komprehensif, dimana dalam peraturan Bapepam VIII G7 menyebutkan bahwa “Jika Perusahaan Emiten (PE) merupakan Emiten atau Perusahaan Publik, maka PE harus mengungkapkan informasi Laba Per Saham”. Informasi Laba Per Saham harus diungkapkan dengan mempertimbangkan antara lain :

  • Jumlah saham yang beredar dihitung secara rata-rata tertimbang
  • Pengaruh dilusi dari efek-efek yang berpotensi menjadi saham biasa

Untuk saham, adapun saham yang dimasukkan ke dalam perhitungan laba per saham adalah saham biasa, tidak termasuk saham preferen. Saham biasa tersebut disajikan sebesar jumlah rata-rata tertimbang. Jumlah rata-rata tertimbang dari saham biasa adalah rata-rata tartimbang untuk satu periode. Jumlah tertimbang tersebut mencerminkan bahwa jumlah pemegang saham dapat bervariasi dalam suatu periode akibat turun naiknya jumlah saham yang beredar. Secara rumus Laba Per Saham Dasar dapat diukur menggunakan rumus sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun