Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas manusia. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk menjadi pribadi yang berakhlak dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kurikulum dirancang dan diterapkan.
Salah satu aspek utama yang menentukan arah pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam mencapai tujuan pembelajaran, baik di tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK. Di Indonesia, kurikulum terus mengalami pembaruan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Seperti halnya Kurikulum Merdeka yang menekankan kebebasan belajar serta penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.
Namun, dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Nilai-nilai inilah yang menjadi ukuran sejati keberhasilan pendidikan menurut Islam. Oleh karena itu, menarik untuk dianalisis apakah kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia saat ini sudah mencerminkan tujuan pendidikan dalam Islam. Tulisan ini akan membahas hal tersebut secara lebih mendalam.
Gambaran Umum Kurikulum di Indonesia
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran yang menjadi pedoman dalam proses pembelajaran. Di Indonesia, kurikulum berfungsi sebagai acuan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sepanjang sejarahnya, kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, mulai dari Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013 (K13), hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini. Setiap perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum Merdeka, misalnya, memberikan kebebasan kepada guru dan peserta didik untuk mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan potensi dan minatnya. Selain itu, kurikulum ini juga menekankan pembentukan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila yang meliputi nilai beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dengan demikian, secara umum kurikulum di Indonesia berupaya menyeimbangkan antara penguasaan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter peserta didik.
Analisis Kurikulum di Indonesia dari Perspektif Islam
Dalam Islam, pendidikan memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Tujuan ini sering disebut dengan konsep insan kamil, manusia yang sempurna dalam keseimbangan antara aspek spiritual, intelektual, dan moral. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11, yang menegaskan bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang beriman dan berilmu.
Jika dibandingkan dengan kurikulum nasional di Indonesia, sebenarnya terdapat kesamaan arah dalam hal pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik. Program Profil Pelajar Pancasila misalnya, mencakup nilai-nilai seperti beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, yang sangat dekat dengan nilai-nilai Islam.
Namun demikian, dari sudut pandang Islam, kurikulum nasional masih memiliki kekurangan. Nilai-nilai ketauhidan dan akhlak belum sepenuhnya terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran, sehingga pendidikan terkadang lebih menekankan aspek kognitif daripada pembentukan spiritual. Dalam pendidikan Islam, setiap ilmu seharusnya dikaitkan dengan kebesaran Allah dan diarahkan untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, meskipun kurikulum Indonesia sudah berusaha mencerminkan sebagian nilai pendidikan Islam, penerapannya masih perlu penguatan agar tujuan pendidikan Islam dapat tercapai secara menyeluruh.