Mohon tunggu...
Muhammad HafizAziz
Muhammad HafizAziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Industri UPN Veteran Jawa Timur

Saya seorang mahasiswa teknik industri UPN Veteran Jawa Timur Semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Supply Chain dalam Menyediakan Kebutuhan Material dan Jasa

17 November 2023   21:54 Diperbarui: 17 November 2023   22:13 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo teman teman semuanya, Kembali lagi Bersama aku, Hafiz dari Teknik industri UPN "Veteran" Jawa Timur yang sekarang sedang menjalani magang di PT. PAL Indonesia.

Penasaran ga sih bagaimana cara menghandle material dan jasa tenaga kerja untuk membuat satu kapal? Yuk kita bahas secara singkat pada cerita berikut ini !

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa proyek yang masuk ke PT. PAL akan melewati Divisi Desain untuk ditentukan jenis kapal, bentuk, dan ukurannya dari pemesan. Setelah desain disetujui Divisi desain akan membuat drawing engineering kapal tersebut dan menentukan kebutuhan material berdasarkan gambar yang telah dibuat. Drawing engineering tersebut akan diserahkan pada divisi PMO, dan Divisi PMO akan memberikan Kebutuhan material dan jasa tenaga kerja pada divisi supply chain.

Jadi pada tahap ini ada dua fokus yang mau kita bahas nih !. yang pertama ialah jasa tenaga kerja dan yang kedua kebutuhan material yuk kita bahas satu satu !

Yang pertama kita akan bahas mengenai Jasa tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat kapal. Jadi tidak semua pekerjaan di PT. PAL menggunakan tenaga kerja internal, PT. PAL menganut sistem subkontraktor, dimana tenaga kerja yang dipakai ialah tenaga kerja dari PT lain yang bekerjasama dengan PT. PAL, tentunya semua pekerja yang diterima oleh PT. PAL sudah mempunyai sertifikasi sesuai bidang yang dikerjakannya masing", jadi masalah kualitas tidak usah diragukan lagi. Lalu bagaimana sih proses untuk bekerjasama dengan vendor?. 

Pertama -- tama kepala bengkel akan melihat workload pekerjaan yang sedang berjalan di bengkelnya, jika dirasa kurang tenaga kerja maka kepala bengkel akan mengajukan permintaan tenaga kerja tambahan pada divisi PMO, Divisi PMO akan mengirimkan surat kepada Divisi Supply chain untuk dicarikan vendor yang sesuai. Pada divisi supply chain akan dilakukan tender oleh juru beli yang berkepentingan sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan. Jika sudah ada pemenang tender maka vendor akan mengurus segala administrasi dimulai dari SPPH (Surat Permintaan Penawaran Harga) hingga kontrak disetujui oleh kedua belah pihak. Jika sudah maka akan turun SPMB yaitu (Surat Perintah Mulai Bekerja) dan SPK. Bagaimana teman -- teman? Sudah cukup jelas bukan?.

Lalu yang kedua mengenai material  dimana alur dari divisi ke divisi sama dengan sebelumnya, jadi material list yang ditentukan dari divisi desain akan dikirimkan ke divisi PMO dan divisi supply chain. Material list tersebut akan dicek pada gudang utama apakah masih mempunyai stock atau tidak, Jika tidak maka akan dilakukan pembelian dengan mengurus segala administrasi yang ada. Untuk barang impor pun juga sama yaitu akan dilakukan pembelian oleh biro impor ekspor dengan segala ketentuan internasional yang berlaku.

Selanjutnya material yang datang akan diturunkan di gudang sesuai dengan jenis materialnya, selain mengurus segala administrasi dan dokumen yang ada, material juga diinput by sistem agar mempermudah penempatan material baik ketika ditaruh maupun di ambil.

Demikianlah beberapa informasi mengenai PT PAL Indonesia yakni Perusahaan yang bergerak di bidang pertahanan dari matra Angkatan laut serta Perusahaan produksi Kapal terbesar di Negara Indonesia. Jika ada salah kata dalam penjelasan mohon dikoreksi. Terima kasih

Ingin tahu lebih dalam tentang PT PAL Indonesia? yuk kunjungi laman ini https://www.pal.co.id/

kepo juga sama tempatku menimba ilmu ? yuk kunjungi laman https://www.upnjatim.ac.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun