Mohon tunggu...
Muhammad Hafidh Sabillah
Muhammad Hafidh Sabillah Mohon Tunggu... Desainer - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Seorang yang ingin mengabadikan apa yang ia tau dari pengalaman maupun bacaan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Cara Menjadi Graphic Designer: Sharing Pengalaman Pribadi

5 Juni 2021   09:59 Diperbarui: 5 Juni 2021   10:03 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Ouh iya lupa, jangan lupa mencari lingkungan dan suasana yang mendukung, mengikuti komunitas komunitas di berbagai platfrom media sosial yang ada untuk dapat bertukar pikiran, ide, dan pemaksimalan penggunaan aplikasi tersebut. Bukan hanya di media sosial, cari juga temen temen yang mempunyai pashion atau minat pembelajaran yang sama agar nantinya menjadi sebuah tolak ukur ketika kita mengalami hambatan dalam berkembang.

Itulah dasar dari cara untuk menjadi seorang desain grafis. Yang jika disimpulkan dalam bentuk point, maka terdapat 3 point penting untuk memulainya; [1] kenali potensi yang ada pada dirimu, jika memang desain grafis adalah salah satu potensi tersebut ! maka niatkanlah untuk bisa menguasainya. 

[2] Usahakan menggunakan hal hal yang legal supaya nantinya karya kalian pun dapat dihargai.

 [3] Terus menambah wawasan terkait trend seni maupun penggunaan aplikasi yang terus diperbaharui dari masa kemasa. Hal ini supaya temen temen bisa menggunakannya lebih aplikatif lagi. 

Sekian sharing penulis terkait dengan pengalaman pribadi terkait dengan cara menjadi Graphic Designer, semoga kita selalu dapat menjadikan hari ini lebih baik dari kemarin, dan esok akan lebih baik dari hari ini dengan menemukan hal hal baru yang bermanfaat dalam kehidupan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun