“Environment is no one’s property to destroy; it’s everyone’s responsibility to protect” atau Lingkungan bukanlah milik siapa pun untuk dihancurkan; itu tanggung jawab semua orang untuk melindunginya itulah kalimat yang dikatakan oleh Mohith Agadi, sebuah kutipan yang sangat luar biasa, bahwa merupakan tanggung jawab setiap manusia untuk melindungi lingkungan atau alam. Pada tahun 2023 Hasil analisis Auriga Nusantara menunjukkan deforestasi Indonesia mencapai 257.384 hektar, Hal ini sangat ironis, karena kerusakan hutan atau deforestasi lebih dominan terjadi di wilyah hutan negara (pradipta pandu, 2024). ditengah isu dunia mengenai climate change atau perubahan iklim hal tersebut sangat disesalkan karena Indonesia sendiri terkenal sebagai paru-paru dunia.
Kabupaaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan kabuapten yang terkenal dengan falsafah sabalong samalewa yang sarat makna, mungkin simpelnya makna dari sabalong samalewa adalah keseimbangan dalam berbagai hal termasuk juga seharusnya mengenai keseimbangan antara Pembangunan dan pelestarian lingkungan. Akan tetapi sangat timpang dengan falsafah tersebut, kabupaten Sumbawa malah menjadi penyumbang angka deforestasi di Indonesia, tercatat dalam data dari Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Nusa Tenggara Barat Sendiri Pada Tahun 2022 Tercatat sebaga urutan kelima 10 provinsi dengan Tingkat deforestasi tertinggi dengan angka 6.411 Hektar (Wirawan, 2024). Kemudian dalam Data yang di proleh dari Global forest watch bahwa Pada tahun 2001, Sumbawa memiliki 206 kha hutan primer, yang membentangi 31% area lahannya. Pada tahun 2023, itu kehilangan 340 ha hutan primer, setara dengan emisi sebesar 208 kt CO2 (Global Forest Watch, 2023).
Akibat dari perubahan lingkungan hutan tersebut dapat kita rasakan dampaknya, belakangan ini di beberapa wilayah di kabupaten Sumbawa sering terjadi banjir Ketika musim hujan dan kekeringan Ketika berada di musim kemarau. Tidaklah aneh hal tersebut terjadi, sebagai manusia yang sadar seharusnya kita mengetahui bahwa ketika hutan dalam pemanfaatannya belebihan dan justru semena-mena dalam pemanfaatan tanpa melihat dampak kedepannya maka dampak seperti kekeringan dan banjir pasti akan dirasakan. Itulah pentingnya suatu pemerintahan di suatu daerah memakai gaya kepemimpinan hijau atau sering kita dengar dengan istilah Green Leadership yatu suatu gaya kepemimpinan yang memeiliki kesadaran tentang pemanfaatan sumber daya alam dengan melihat aspek keberlanjutan, sudah sangat sering atau familiar dikalangan dunia membicarakan Pembangunan berkelanjutan, akan tetapi Kabupaten Sumbawa dinilai belum mampu menjalankan Cita-cita besar tersebut. Entah itu merupakan ketidak mampuan pemerintah daerah atau akibat tumpeng tindih kepentingan yang mengakibatkan pemerintah gagap menghadapi isu lingkungan termasuk isu deforestasi yang mengakibatakan perubahan iklim?, itu menjadi pertanyaan besar untuk di jawab oleh pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa yang baru.
Apa itu green leadership dan Pembangunan berkelanjutan, green leadership adalah kepemimpinan yang mendukung atau pro terhadap lingkungan dan juga memiliki orientasi berkelanjutan sedangkan Pembangunan berkelanjutan sendiri merupakan konsep Pembangunan atau proses Pembangunan yang memenuhi kebutuhan ekonomi. Sosial dan juga lingkungan secara berimbang juga berkelanjutan serta dengan menengok kebutuhan dan juga aspirasi dari Masyarakat. Itulah secara sederhana mengenai konsep Pembangunan berkelanjutan, konsep yang sederhan tapi dalam pengimplementasiannya tidaklah mudah, membutuhkan pememimpin yang juga pahan dengan hal tersebut. Kabupaten Sumbawa sudah seharusnya juga ikut memikirkan Langkah-langkah dalam menyelsaikan permsalahan lingkungan dunia dimula dengan Green Leadership dan pembuatan kebijakan serta Pembangunan yang berkelaanjutkan untuk mewujudkan falsafah sabalong samalewa (keseimbangan).
Kabupaten Sumbawa menghadapi tantangan besar dalam mengatasi deforestasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, diperlukan penerapan Green Leadership yang berfokus pada kebijakan berkelanjutan. Dengan mengadopsi pendekatan ini, Kabupaten Sumbawa dapat mewujudkan falsafah sabalong samalewa, menjaga keseimbangan alam, dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya di masa depan. Langkah-langkah konkret yang dapat diambil termasuk reboisasi, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
REFRENSI
Global Forest Watch. (2023). Indonesia Deforestation Rates & Statistics | GFW. Global Forest Watch. https://www.globalforestwatch.org/dashboards/country/IDN/?category=summary&dashboardPrompts=eyJzaG93UHJvbXB0cyI6dHJ1ZSwicHJvbXB0c1ZpZXdlZCI6WyJkb3dubG9hZERhc2hib2FyZFN0YXRzIl0sInNldHRpbmdzIjp7Im9wZW4iOmZhbHNlLCJzdGVwSW5kZXgiOjAsInN0ZXBzS2V5IjoiIn0sIm9wZW4
pradipta pandu. (2024). Indonesia Alami Deforestasi 257.384 Hektar pada 2023. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/03/22/auriga-rilis-deforestasi-indonesia-2023-mencapai-257384-hektar
Wirawan, N. A. (2024). 10 Provinsi dengan Angka Deforestasi Tertinggi di Indonesia. Data.Goodstats.Id. https://data.goodstats.id/statistic/10-provinsi-dengan-angka-deforestasi-tertinggi-di-indonesia-sMHLb
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI