Mohon tunggu...
Muhammad Faizal Hafiz
Muhammad Faizal Hafiz Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya Mahasiswa Pendidikan agama islam UIN Syarif Hidayatullah jakarta Semester 1

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesejahteraan Guru yang Belum Optimal di Indonesia

26 Oktober 2024   22:37 Diperbarui: 27 Oktober 2024   00:21 1226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Meskipun guru memegang peranan penting dalam membentuk masa depan bangsa, kesejahteraan mereka belum mencapai tingkat yang layak. Dalam menjalankan tugas guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteran sosial.

Di berbagai wilayah di Indonesia, masih banyak dijumpai guru-guru yang memiliki keterbatsan ekonomi. Hal ini tercermin dari rendahnya upah yang diterima sebagian besar guru, terutama guru honorer, yang jauh dari standar kelayakan hidup. Mereka sering kali harus bekerja dengan beban yang berat namun dengan imbalan yang tidak sebanding.

Banyak dari mereka harus bekerja dengan imbalan yang jauh dari standar kelayakan hidup, bahkan di beberapa daerah gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Jumlah ini jelas tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terlebih bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

Rendahnya gaji ini sering kali memaksa para guru honorer untuk mencari pekerjaan sampingan agar bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. Namun, hal ini justru menambah beban mereka dan berpotensi menurunkan kualitas pengajaran di sekolah karena waktu dan tenaga mereka terbagi.

Selain upah, fasilitas pendukung kesejahteraan seperti jaminan kesehatan dan tunjangan kesejahteraan lainnya juga masih terbatas. Di beberapa daerah, guru bahkan harus bekerja dalam kondisi sekolah yang minim fasilitas, kurangnya akses terhadap pelatihan, dan infrastruktur pendidikan yang tidak memadai. Padahal, kualitas pendidikan yang baik sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan guru.

Masalah ini semakin parah dengan pengangkatan guru menjadi pegawai negeri, sehingga banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tetapi belum diangkat menjadi pegawai negeri. Program sertifikasi guru yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, juga belum sepenuhnya berhasil karena proses yang panjang dan tidak merata.

Ketika kesejahteraan guru terabaikan, motivasi dan semangat mereka dalam mengajar bisa menurun. Akibatnya, kualitas pembelajaran pun bisa terganggu. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru dengan meningkatkan upah minimum guru honorer, memperbaiki sistem sertifikasi, serta menyediakan akses yang lebih baik untuk pelatihan dan pengembangan profesional. 

Investasi dalam kesejahteraan guru adalah investasi dalam masa depan bangsa. Gaji yang layak bagi guru honorer adalah langkah awal yang mendesak untuk diambil agar mereka dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih optimal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun