Mohon tunggu...
Muhammad fadli
Muhammad fadli Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Penulis : Muhamad Fadli Mahasiswa S1 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang di SMK PLus BLM

3 Mei 2024   13:57 Diperbarui: 3 Mei 2024   14:08 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Kamis, 2 Mei 2024, mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Plus BLM  yang terletak di Jl. BSD Bintaro, RT.04/RW.10, Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kegiatan ini diketuai oleh Muhamad Fadli dan diikuti oleh anggota lainnya yaitu Sadam Valen Nabawi, Patrius Supardi, Rohman Hakim, dan Jayadi. Mereka membawakan materi tentang penyuluhan hukum mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan ini, para mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing mereka, yaitu Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH. Mereka diterima dengan baik oleh Kepala Sekolah SMK Plus BLM, Bapak Haryanto, M.Kom, beserta jajaran dan para guru yang turut mendampingi kegiatan ini.


Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan mampu melindungi diri mereka sendiri maupun orang lain dari tindakan kekerasan seksual.

Muhamad Fadli selaku ketua tim mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum terutama dalam kasus kekerasan seksual. Semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Muhamad Fadli.

Dalam penyuluhan tersebut, materi disampaikan secara interaktif dan mengedepankan pendekatan yang mudah dipahami oleh para siswa SMK Plus BLM. Para mahasiswa menjelaskan mengenai definisi kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, serta tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari kekerasan seksual. Mereka juga memberikan informasi mengenai prosedur hukum yang dapat diambil apabila seseorang menjadi korban kekerasan seksual.

Selain itu, para mahasiswa juga memberikan contoh kasus nyata dan melakukan diskusi dengan para siswa untuk memahami pemahaman mereka mengenai isu tersebut. Dengan pendekatan yang santai namun tetap mengedepankan keseriusan, para mahasiswa berhasil menciptakan suasana yang nyaman dan memungkinkan para siswa untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi.

Kepala Sekolah SMK Plus BLM, Bapak Haryanto, M.Kom menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan apresiasinya atas kontribusi yang diberikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Menurut beliau, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. "Kami berterima kasih atas kesempatan ini dan berharap kerjasama antara Universitas Pamulang dan SMK Plus BLM  dapat terus berlanjut untuk kegiatan-kegiatan edukatif lainnya," ujar Bapak Haryanto.

Dengan berakhirnya sesi penyuluhan, para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif para siswa SMK Plus BLM dalam kegiatan ini. Mereka juga berharap agar apa yang telah disampaikan dapat menjadi bekal pengetahuan yang berguna bagi para siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Universitas Pamulang dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat. Diharapkan ke depannya, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat. Semoga melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, pemahaman hukum di masyarakat dapat terus meningkat dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun