"Wacana tentang kota hijau atau green city bukan lagi hal baru di Indonesia."
Di tengah ancaman krisis iklim, polusi udara, alih fungsi lahan yang masif, dan semakin minimnya ruang terbuka hijau, konsep ini semakin relevan untuk dibicarakan.Â
Kota hijau bukan sekadar soal taman atau pohon yang ditanam di pinggir jalan, tetapi soal komitmen serius untuk membangun kota yang ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan.
Indonesia, dengan tingkat urbanisasi yang terus meningkat, dihadapkan pada tantangan besar. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, hingga kota-kota penyangga di sekitarnya semakin padat, sementara ruang terbuka justru kian menyempit.Â
Dalam situasi ini, janji-janji pemerintah daerah untuk menghadirkan kota hijau seharusnya bukan hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang terasa dampaknya bagi masyarakat.
Namun sejauh mana komitmen pemerintah daerah benar-benar diterapkan? Apakah kota-kota di Indonesia hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, atau juga serius menjaga kelestarian lingkungan?Â
Upaya Nyata: Ada, Tapi Masih Terbatas
Beberapa kota di Indonesia mulai menunjukkan langkah konkret ke arah pembangunan berkelanjutan.Â
Misalnya, "di Surabaya sejak awal 2025 telah dibuka Bank Sampah Gotong Royong RW 03 Perak Barat, yakni inisiatif dari PT TPS dan masyarakat setempat yang berhasil mengumpulkan 826 kg sampah dalam dua bulan awal operasional ini merupakan contoh nyata kolaborasi publik-swasta dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas." (Sumber: suarasurabaya.net, 6 Maret 2025)
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga telah "Menggalakkan bank sampah di tiap RW untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menerapkan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace)." (Sumber: radarsurabayabisnis.jawapos.com, 12 Januari 2025)