Mohon tunggu...
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP Mohon Tunggu... Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport |

Mari berteman dengan klik follow IG @ir.arifarofah | muhammadarifarofah@gmail.com | LinkedIn: Muhammad Arif Arofah | Tutor Jalan dan Transport BE Teksip, Kursus Sipil, Superproof, dan Take Class.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Yuk, Pahami 4 Jenis Dimensi Lebar RUMIJA di Jalan Sedang (JSD)!

12 Juli 2025   10:55 Diperbarui: 13 Juli 2025   16:37 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Metro Kalimantan

Halo Sobat #BicaraInfra!

Untuk membangun sebuah infrastruktur jalan, ternyata harus mempersiapkan lahan dengan dimensi yang telah ditentukan lho!  Terdapat 3 bagian jalan yaitu RUMAJA, RUMIJA, dan RUWASJA. Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa RUMIJA yaitu singkatan dari Ruang Milik Jalan yang diletakan setelah ambang pengaman (notasi "d") berupa patok beton berwarna kuning dengan kode "RMJ" atau pagar jalan (notasi "p") yang secara rinci dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Sumber Gambar: Peraturan Menteri PUPR 5/2023 tentang Persyaratan dan Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan
Sumber Gambar: Peraturan Menteri PUPR 5/2023 tentang Persyaratan dan Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan

Pada peraturan ini, juga dijelaskan bahwa dimensi lebar RUMIJA dibedakan untuk 2 (dua) skenario yaitu rekonstruksi jalan eksisting dan pembangunan jalan baru. Artinya, jika pada kondisi eksisting memiliki lebar dimensi yang kurang dari ketentuan, maka pemerintah daerah setempat wajib untuk menambahkan lebar dimensi tersebut. 

Untuk menentukan dimensi RUMIJA di pembangunan Jalan Sedang (JSD) baru, dibedakan oleh 4 tipe jalan 2/2 TT dengan variasi lebar jalur yaitu 5,5-7 meter. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain:

1.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 5,5 Meter

Sumber Gambar: Gerbang Kaltim
Sumber Gambar: Gerbang Kaltim
Tipe ini mempunyai fungsi jalan lokal dan pilihan kelas jalan yaitu antara kelas II atau III. Sehingga, RUMIJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
  • Rekonstruksi Jalan Eksisting = 10 meter;
  • Pembangunan Jalan Baru = 11 meter.

2.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 6 Meter

Sumber Gambar: ANTARA News Aceh
Sumber Gambar: ANTARA News Aceh
Tipe ini mempunyai fungsi jalan lokal dan pilihan kelas jalan yaitu antara kelas II atau III. Sehingga, RUMIJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
  • Rekonstruksi Jalan Eksisting = 10,5 meter;
  • Pembangunan Jalan Baru = 12,5 meter.

3.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 6,5 Meter

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun