Laut China Selatan, sebuah kawasan yang dipenuhi dengan kekayaan sumber daya alam dan jalur perdagangan yang vital, telah menjadi titik panas geopolitik yang menimbulkan kekhawatiran serius bagi negara-negara di sekitarnya, termasuk Indonesia. Konflik yang berkepanjangan dan klaim teritorial yang saling bertentangan antara negara-negara yang berbatasan dengan laut ini telah menciptakan suasana ketidakpastian yang berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan regional.
 Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia
Indonesia, yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada, memiliki kepentingan strategis yang signifikan di Laut China Selatan, terutama karena sebagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara ini berada di kawasan tersebut. Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia di kawasan ini dapat dilihat dari beberapa aspek:
1. Pelanggaran Wilayah: Insiden pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal asing, baik untuk kegiatan penangkapan ikan ilegal maupun operasi militer, telah menjadi masalah yang berulang. Hal ini tidak hanya menimbulkan risiko konfrontasi tetapi juga menantang otoritas Indonesia atas perairannya.
2. Klaim Teritorial: Klaim sembilan garis putus-putus oleh China, yang sebagian tumpang tindih dengan ZEE Indonesia, menimbulkan tantangan serius terhadap kedaulatan wilayah Indonesia. Meskipun Indonesia bukan pihak dalam sengketa teritorial di Laut China Selatan, klaim ini tetap berpotensi mengganggu hak-hak Indonesia atas sumber daya alamnya.
3. Pertumbuhan Militer: Peningkatan aktivitas militer, terutama oleh China, yang membangun dan memperkuat basis militer di pulau-pulau yang disengketakan, menambah ketegangan di kawasan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan kekuatan dan stabilitas regional.
4. Dampak Ekonomi: Laut China Selatan adalah jalur perdagangan maritim yang penting, dengan sekitar sepertiga perdagangan dunia melintasi perairan ini. Ketidakstabilan di kawasan ini dapat mengganggu jalur perdagangan dan berdampak negatif pada ekonomi Indonesia dan global.
Menavigasi Ketidakpastian
Dalam menghadapi ancaman ini, Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menegaskan kedaulatan dan kepentingan nasionalnya:
1. Diplomasi Proaktif: Indonesia telah aktif dalam diplomasi regional dan internasional, menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan serta menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS.