Mohon tunggu...
Muhammad FizarKurnia
Muhammad FizarKurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Upi - Pendidikan Seni Musik

Mahasiswa semester 7

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T UPI 2021: Berpartisipasi dalam Pembudayaan Gerakan Literasi di Desa Terpencil

26 September 2021   22:35 Diperbarui: 28 September 2021   10:22 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN-T UPI 2021: Berpartisipasi dalam Gerakan Pembudayaan Gerakan Literasi di Desa Terpencil

 

Ketiga, budaya literasi tidak hanya tentang tata kelola buku di perpustakaan, dalam hal ini masyarakat belum sepenuhnya mengambil peran untuk meningkatkan ekosistem literasi yang produktif bagi anak-anak. Keempat, pemerintah dinilai belum mampu mengembangkan program literasi berbabasis gerakan. Bilapun ada selama ini hanya dianggap lebih ke arah seremonial yang cenderung mengarah ke sesuatu yang artificial.

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan KKN atau Kuliah Kerja Nyata menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh sebagian institusi. Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa aware terhadap masyarakat dan mampu berbaur dengan masyarakat serta mengaplikasikan keilmuan melalui program ini. Salah satu yang tengah dijalani saat ini yakni KKN UPI 2021. Meskipun pandemi belum usai, namun program KKN tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat pembelajaran berlangsung, mencuci tangan, menjaga jarak guna mengurangi resiko penyebaran covid-19. Kegiatan KKN dilakukan secara daring dan luring dengan tujuannya yakni fokus meningkatkan daya pengetahuan literasi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun