Transisi PAUD Ke SD: Orang Tua Dan Guru Harus Paham, Jangan Menuntut Anak Harus Bisa Membaca!
Pendidikan Anak Usia Dini, dalam hal ini anak usia dini meliputi anak-anak pada pendidikan Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), bahkan anak SD pada tingkatan kelas 1 dan 2. Sering kita salah pahami bahwa anak PAUD itu adalah anak dalam tingkatan Kelompok Bermain (KB) sebelum ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK).Â
Paud merupakan kepanjangan dariMaka orang tua dan tenaga kependidikan khususnya guru, tidak boleh menuntut pada tingkatan PAUD anak dituntut untuk wajib bisa membaca atau menghitung angka. Semua ini harus kita pahami bersama, orang tua dan guru hanya bisa melakukan sesuai dengan perkembangan psikomotorik anak. Dalam hal ini, anak hanya diperkenalkan rasa bertanggungjawab atas barang bawaannya, mengucapkan terima kasih, dan meminta maaf jika melakukan kesalahan.Â
Dengan kesimpulan, begitu masuk jenjang Sekolah Dasar (SD) anak PAUD tidak boleh dituntut untuk bisa membaca, jika tidak bisa membaca tidak diterima masuk pada satuan pendidikan SD. Perlu dipahami, usia bermain atau PAUD sampai anak pada tingkatan kelas 2 Sekolah Dasar (SD)