Mohon tunggu...
Muhammad RayhanRafsanzani
Muhammad RayhanRafsanzani Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - ADA

Ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Belajar Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

6 November 2020   19:17 Diperbarui: 6 November 2020   19:24 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu bahasa yang tidak sempat disahkan oleh pemerintah Indonesia adalah;

-Rancangan Ejaan Pembaharuan 1956

-Rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1961

-Rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) 1966

-Ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972

Sedangkan Ejaan Bahasa Indonesia  yang Disempurnakan (EYD); Ejaan ini diresmikan pemakainya pada tanggal 16 Agustus 1972

oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No.57, 1972

Hasil perumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975,

antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara

Antara lain, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai; 

-Lambang kebanggaan Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun