Dalam era globalisasi dan kompleksitas keuangan modern, praktik keuangan Islam semakin menjadi sorotan bagi banyak individu dan institusi. Salah satu konsep yang mendapat perhatian adalah penggunaan wakaf dalam konteks asuransi syariah. Wakaf Dalam literatur kitab klasik (fathul qorib) dijelaskan bahwa wakaf merupakan perpindahan hak adami menjadi hak Alloh SWT beserta barangnya wajib ada dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum semata, dalam konteks sekarang wakaf telah menemukan aplikasi baru dalam dunia asuransi syariah. Akan tetapi banyak orang masih belum tahu mengapa penggunaan wakaf dalam asuransi syariah dianggap sah?
Berikut beberapa alasan wakaf diperbolehkan dalam asuransi Syariah:
1. Prinsip-Prinsip Syariah
Asuransi syariah berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), ketidakpastian (gharar), dan unsur-unsur spekulatif lainnya. Wakaf, sebagai instrumen keuangan yang berasaskan filantropi dan kemanusiaan, sejalan dengan prinsip-prinsip ini. Penggunaan wakaf dalam asuransi syariah memastikan bahwa dana yang dikumpulkan digunakan untuk tujuan yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.
2. Manfaat Sosial
Kontribusi wakaf dalam asuransi syariah memberikan manfaat sosial yang besar. Dana yang dikelola dari wakaf dapat digunakan untuk memberikan perlindungan finansial kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, seperti jaminan jiwa, kesehatan, atau kerugian lainnya. Dengan demikian, wakaf dalam asuransi syariah bukan hanya membantu melindungi kepentingan individu, tetapi juga memberikan dampak positif pada masyarakat secara keseluruhan.
 3. Peningkatan Akses
Penggunaan wakaf dalam asuransi syariah juga membuka pintu bagi lebih banyak individu untuk mendapatkan akses terhadap perlindungan asuransi. Bagi banyak orang yang mungkin tidak mampu membayar premi asuransi secara konvensional, kontribusi wakaf dapat menjadi solusi yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan tanpa menimbulkan riba atau ketidakpastian yang melanggar prinsip syariah.
4. Inovasi Keuangan
Penggabungan wakaf dalam asuransi syariah juga mencerminkan inovasi dalam bidang keuangan Islam. Ini menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas prinsip-prinsip syariah dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman. Dengan cara ini, praktik keuangan Islam terus berkembang dan relevan dalam konteks kontemporer.