Mohon tunggu...
Muhammad Zainuri
Muhammad Zainuri Mohon Tunggu... Musisi - forever young

man jadda wajada

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ijtihad serta Pembahasan Mengenainya

27 Oktober 2020   01:49 Diperbarui: 27 Oktober 2020   02:12 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada jaman sekarang ini mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kata ijtihad. Karna saya yakin pasti kita sudah sering mendengarnya, namun belum sangat mengerri tentang apa yang dimaksud dari ijtihad itu sendiri. ijtihad itu jika kita bahas dari segi bahasanya berasal dari bahasa arab jahada yujahidu ijhad artinya "bersungguh-sungguh". 

Nah jika dilihat dari istilah ijtihad itu adalah mengeluarkan segenap kemampuan demi mendapatkan dalil dalil pada permasalahan yang belum ada dalilnya. Sebutan bagi orang yang melakukan ijtihad adalah mujtahid. 

Perlu diingat bahwa ijtihad ini kita gunakan ketika kita menghadapi suatu permasalahan yang hukumnya belum ada baik dalam dalil alquran, maupun hadits, serta ijma' dan qiyas. Ijtihad sendiri digunakan untuk menemukan suatu hukum dari permasalahan baru yang belum ada hukumnya. 

Dan ijtihad akan mengkaji upaya penalarannya guna menemukan produk hukum bagi permasalahn baru tersebut. Ijtihad ini sangat berguna kehadirannya, karna seringkali di era modern ini kita menemukan permasalahan ahn permasalahan yang hukumnya masi belum ditentukan di masa yang lalu. 

Ijtihad ini akan sangat berguna misalnya disaat kita menemukan masalah baru ketika kita menyesuaikan dengan keadaan di auatu daerah, atau ketika kita menemukan permasalahan yang pada waktu dulu belum ada permasalahannya.  

Nah jadi begitulah sekilas pengertian ijtihad. Lalu siapa saja nih yang boleh berijtihad? Apakah semua orang? Atau hanya orang-orang tertentu saja? Tentu tidak semua orang bisa menjadi seorang mujtahid, karena jika ingin menjadi mujtahid itu ada ketentuan ketentuannya. Ketentuan yang pertama itu adalah harus menguasai bahasa arab. 

Menguasai bukan hanya dalam artian mengerti arti dari kalimat bahasa arab saja, tetapi harus memahami dan menguasai segala bentuk ilmu yang terkandung di dalamnya sampai ke akar akarnya seperti nahwu shorofnya, bayan, maani, dan lain sebagainya. 

Yang kedua seoorang mujtahid itu harus mengerti dan memahami AlQuran baik maknanya bacaannya, artinya, sebab sebab nuzulnya dan sebagainya, mujtahid harus tahu itu. 

Kemudian paham trntang sunnah, mengerti yang mana yang disebut shohih atau mutawatir. Lalu harus paham betul tentang ijma' dan qiyas. Dan yang teralhir tentu saja harus memiliki pengetahuan yang luas pada ilmu usul fiqh itu sendiri. 

Oh iya, jangan salah, mujtahid itu juga ada tinglatannya loh. Lalu apa saja sih tingakatan dan pembagian mujtahid itu? Tingkatan yang pertama itu disebut mujyahid muthlaq atau mistaqil. Mujtahid ini adalah mujtahid yang menggunakan metode intinbath dalam memperoleh produk hukumnya. Jadi mujtahid ini menggunakan metode kesimpulan untuk mendapatkan hukum dari permasalah yang baru.

Yang kedua adalah mujtahid muntasib. Mujtahid ini adalah mujtahid yang mengikuti kaidah madzhab imamnya, jadi ia mengikuti metode dari imamnya untuk menemukan produk hukumnya. Selanjutnya ada yang namanya mujtahid muqayyad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun