Gondangwinangun, Ngadirejo -- Kamis (24/1) Tim KKN melakukan program kerja mono Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang kedua di Desa Gondangwinangun pada tanggal 24 Januari 2019, pada pukul 16. 00 WIB, bertempat di Balai Desa Gondangwinangun.
Program kerja kali ini mengenai pendataan UMKM dan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran izin usaha dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha UMKM. Program kerja ini diselenggarakan atas pertimbangan karena kurangnya edukasi dan minimnya pendataan yang dilakukan terhadap pelaku usaha UMKM. Target peserta pada program kerja ini ialah para pelaku UMKM.
Kegiatan ini sendiri diawali dengan melakukan pendataan UMKM terlebih dahulu, setelah itu diadakan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran izin usaha dan merek sesuai dengan peraturan yang berlaku di NKRI.
Hasil kegiatan program kerja mono Tim I KKN Universitas Diponegoro yaitu adanya basis data terkait jumlah dan jenis UMKM Â Desa Gondangwinangun yang dapat dimanfaatkan guna keperluan pembangunan serta pemberdayaan UMKM yang berada di Desa Gondangwinangun dan diharapkan adanya peningkatan kesadaran pentingnya mendaftarkan izin usaha serta merek sehingga dalam menjalankan usaha nya mendapatkan perlindungan hukum.