Mohon tunggu...
Muhamad Yasir
Muhamad Yasir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maha Siswa UINSI Samarinda

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Khamr dalam Pendidikan Agama Islam

15 Oktober 2023   22:45 Diperbarui: 15 Oktober 2023   23:04 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam adalah agama Rahmatar lil Alamin, atau agama rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama yang memberikan kebaikan kepada seluruh makhluk, maka semua makhluk harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Sebab, aturan yang diciptakan Tuhan mencakup hal-hal yang baik bagi manusia. Salah satunya adalah larangan konsumsi Khamr atau Miras. Menurut ajaran Islam, meminum khamr adalah perbuatan yang dilarang. Allah melarang umat-Nya untuk meminum kmar sama sekali. 

Dalam Islam, khamr adalah minuman keras kuno yang terbuat dari campuran kurma dan anggur. Khamr secara bertahap dilarang karena dapat menyebabkan mabuk dan merupakan kebiasaan sejak zaman jahiliyah. Alasan mengapa kamr haram adalah karena menelannya dapat menyebabkan kehilangan ingatan dan menutup pikiran. Akibatnya, masyarakat bisa melakukan kejahatan. Ada beberapa hal yang baik dari mengkonsumsi Khamr, namun ada juga hal yang lebih negatif dan buruk.

Pengaruh khamr pada remaja Dampak kesehatan dari minuman beralkohol, jika dikonsumsi secara tidak benar, dapat menyebabkan akibat yang berbahaya seperti kerusakan otak, depresi, penyakit jantung, kanker, penyakit paru-paru, gangguan hati, lambung, dan pencernaan, bahkan keracunan alkohol dianggap remeh. Adapun arti ayat tentang khamr sebagai berikut:

Ayat tentang khamr dan judi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 219 yang Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (QS. Al-Baqarah: 219)."

Selain itu ada juga dalil yang menerangkan tentang larangan minum khamr yaitu surah An-Nisaa ayat 43 yang Artinya:  "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS An-Nisa ayat 43)."

Kesimpulannya adalah budaya minuman keras semakin menjadi semakin populer seiring berjalannya waktu. Namun jika dilihat dari tafsir Al-Maqhasidi jelas bahwa hukum Islam melarang pengikutnya mengkonsumsi khamr. Salah satu alasannya adalah dampak negatif dari konsumsi khamrh sangat berbahaya tidak hanya bagi kesehatan tetapi juga bagi masyarakat dan keselamatan. Selain itu, Islam juga melarang perbuatan yang dapat mengganggu kesadaran atau kapasitas intelektual, yang merupakan salah satu dampak dari konsumsi minuman beralkohol atau khamr.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun