Mohon tunggu...
Muhamad Saiful Anam
Muhamad Saiful Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa TEM Poltekkes Kemenkes Jakarta 2

saya suka apa yaa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesi yang Jarang Viral Tapi Berperan Vital, Gagal Bisa Berakibat Fatal!!!

23 Mei 2025   00:55 Diperbarui: 23 Mei 2025   01:02 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sikap kolegial dan koordinatif dengan tenaga medis lain demi menjamin layanan pasien.

6. Peran Organisasi Profesi

Organisasi profesi elektromedis (seperti IKATEMI) memiliki peran krusial dalam menjaga standar profesi, melindungi anggotanya, dan mengawasi pelaksanaan etika profesi. Mereka juga:

  • Memberikan rekomendasi perizinan praktik.

  • Menyusun standar kompetensi.

  • Melakukan pembinaan etika dan disiplin anggota.

Profesi elektromedis adalah bidang strategis dalam sistem pelayanan kesehatan yang menuntut keahlian teknis tinggi serta etika profesional yang kuat. Profesionalisme, etika profesi, dan kepatuhan pada kode etik merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai tenaga elektromedis.

Dengan acuan hukum dari Permenkes No. 45 Tahun 2015 tentang izin praktik dan Permenkes No. 65 Tahun 2016 tentang standar pelayanan, tenaga elektromedis dipastikan memiliki pijakan regulasi yang kokoh dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun