Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nestapa Kelangkaan Minyak di Negara Penghasil Kelapa Sawit

21 Februari 2022   05:13 Diperbarui: 21 Februari 2022   07:02 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi minyak goreng / Foto: Detikcom

(21/02/2022)- Indonesia merupakan negara kepulauan sekaligus negara maritim yang memiliki banyak keragaman hayati, bahan tambang, sumber daya manusia dan lain sebagainya yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Negara ini banyak sumber daya yang sebenarnya sangat amat mencukupi jika diproduksi dan diperjualbelikan pada pasar domestik atau dalam negeri karena negara kita kaya namun masih banyak menjual mentah sumber daya alamnya ke luar negeri sementara kita, lebih banyak mendapatkan hasil jadinya dari luar yang membuat harga berbagai komoditas termasuk minyak goreng menjadi baik harganya.

Minyak goreng merupakan salah satu perlengkapan memasak berbagai kalangan mulai dari rumah tangga, para pedagang gorengan, warteg, warung nasi  Padang dan sejenisnya sangat terpengaruh dampaknya akibat kelangkaan minyak di pasaran.

Sebenarnya mudah mengetahui penyebab kelangkaan minyak di pasaran jangan melihat dari sisi ritel seperti minimarket sebab stok di sana memang dibatasi setiap harinya minimal 2-6 liter per orang agar meminimalisir kelangkaan.

Penyebab pertama adalah adanya panic buying atau ketakutan berlebihan akibat harga murah sebesar Rp 14.000 per liter yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan sejak tanggal 14 Januari 2022, meskipun demikian nampaknya masyarakat juga tidak melihat dan tidak mau mendengar berita yang telah banyak beredar di berbagai media konvensional maupun online bahwa pemberlakuan satu harga akan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

Ilustrasi panic buying/ Foto: Media Indonesia
Ilustrasi panic buying/ Foto: Media Indonesia

Akibatnya karena tetap adanya panic buying maka pemerintah akhirnya membuat kebijakan baru yaitu dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET) Rp 11.500 untuk Minyak Curah, Rp 13.500 untuk Minyak Kemasan Sederhana dan Rp 14.000 untuk Minyak Kemasan Premium.

Tetap saja kelangkaan terjadi namun kali ini, ada penyebab lain yang diduga menjadi biang keladi langkanya minyak dipasaran yaitu adanya Kartel atau para penimbun minyak yang sengaja menimbun minyaknya di gudang dengan dalih tidak mau merugi. Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan ancaman kepada para penimbun berupa sanksi penjara selama 5 tahun atau denda sebesar Rp 50 miliar.

Ilustrasi penimbunan minyak goreng/Foto: Tribunnews
Ilustrasi penimbunan minyak goreng/Foto: Tribunnews


Selain itu, dugaan ketiga yaitu stok minyak goreng sebenarnya belum memenuhi jumlah yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia, namun cenderung dipaksakan sehingga berujung kelangkaan di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun