Kepanikan yang membuat masyarakat khususnya para emak-emak membuat stok minyak goreng yang tersedia di sejumlah ritel nampak ludes tidak tersisa.
Hal ini mengakibatkan antrean mengular panjang yang didominasi oleh para ibu rumah tangga yang sehari-hari menggunakan minyak goreng untuk kebutuhan menggoreng.
Bahkan ada sejumlah orang yang berpura-pura tidak kenal satu sama lain padahal masih satu keluarga demi mendapatkan  minyak Rp 14.000.
Adanya penyesuaian satu harga yang mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022 membuat minyak goreng langsung diserbu sehingga sejumlah kasir minimarket kewalahan menghadapi banyaknya pelanggan yang mengantri untuk mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Sebuah video pendek bahkan menyoroti kasir minimarket Indomaret yang tepar tertidur dibawah meja kasir.
Akibat adanya kelangkaan karena panic buying maka Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya membuat kebijakan baru yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2022. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada tanggal (24/01/2022) secara virtual.
Dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak curah dihargai sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 Â per liter dan minyak goreng premium dihargai sebesar Rp 14.000 per liter. Harga Rp 14.000 yang sebelumnya ditetapkan pada tanggal 18 Januari yang lalu masih berlaku selama masa transisi persiapan bagi para produsen dan penjual.